loader image
021- 2510670
sekretariat@yayasan-iki.or.id

“IKI Fasilitasi Kawin Massal Warga CinBen Cikupa, Tangerang”

1,040 views
IMG20220128105316
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email

 

TANGERANG, IKI

Menuju Pecinan Kampoeng Ciakar, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang akan melewati komplek perumahan Citta Raya. Dari arah Jakarta bisa keluar lewat pintu keluar tol Bitung atau Cikupa.

Udara yang cukup sejuk hari itu Jum’at Wage, 28 Januari 2022 mengiringi Tim Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) yang dipimpin Sekretaris Umum Albertus Pratomo, dan Ketua II Drs KH Saifullah Ma’shum, M.Si, bersama para peneliti senior, Paschasius HOSTI Prasetyadji, Swandy Sihotang, Eddy Setiawan, punya gawe yakni mengadakan “Kawin Massal” terhadap warga Tionghoa setempat, kerjasama dengan Dinas Dukcapil Kab Tangerang dan Wihara Caga Sasana Kampoeng Pecinan Ciakar.

Mengingat kondisi pandemi covid-19, dan kita harus tetap perlu waspada serta selalu menjaga protokol kesehatan, maka Dinas Dukcapil Kab Tangerang bersama Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) membatasi penyelesaian berkas dalam acara ini sebanyak 97 dokumen adminduk yang terdiri dari akta perkawinan, kartu keluarga, kartu tanda penduduk, dan akta kelahiran beserta keturunannya.

Albertus Pratomo menegaskan bahwa “pencatatan perkawinan adalah penting, karena akan memberikan perlindungan hukum terhadap seorang isteri dan anak-anaknya. Anak-anak mereka akan dicatat sebagai anak dari seorang bapak dan ibu, dan secara keperdataan terjamin kepastian hukum hubungan antara suami-isteri dan anak-anaknya”.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa “IKI dan Dukcapil Kab Tangerang dalam kegiatan Kawin Massal ini melakukan layanan yang terintegrasi, artinya keluarga pengantin dan keturunannya akan mendapatkan akta kawin, kartu keluarga, kartu tanda penduduk, dan akta kelahiran. Oleh karena itu, kami berharap, supaya masyarakat segera mencatatkan perkawinannya.”

Majelis Wihara Caga Sasana yang diwakili Andi, dalam sambuatannya mengatakan bahwa “kegiatan Kawin Massal ini merupakan yang pertama kami diadakan di wihara kami, untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) dan Dinas Dukcapil Kab Tangerang. Kami berharap semoga dengan pelaksanaan ngantenan massal ini akan meningkatkan antusiasme masyarakat untuk melegalkan perkawinan mereka.”

Andi yang juga pengurus RT mengatakan, “semoga dengan kawin massal ini, ke depan akan banyak warga yang perkawinannya mau dicatatkan. Oleh karena itu, ada baiknya dari Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) dapat memberikan penyuluhan atau pendidikan tentang pentingnya dokumen kependudukan bagi warga atau umat kami.”

Sementara itu, Siti mewakili Disdukcapil yang mencatat pernikahan mengatakan bahwa “pencatatan pernikahan oleh Negara ini penting, karena akan memperjelas status hukum seorang isteri dan anak anaknya, akan memberikan perlindungan hukum terhadap seorang isteri dan anak, juga terkait dengan hak mewaris.”

Dalam memberikan tausiyahnya, Kiay Haji Saifullah Ma’shum berpesan, “bahwa perkawinan itu sakral untuk semua agama, dan sebagai orang tua agar tidak dianggap egois, maka perkawinan itu harus dicatatkan secara Negara. Dan semoga perkawinan ini menjadi berkat buat keluarga kita semua.” * (Prasetyadji).

 

Tags:

Kirim opini anda disini

Kami menerima tulisan berupa opini masyarakat luas tentang kewarganegaraan, administrasi kependudukan, dan diskriminasi

Klik Disini

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow us on

Jangan ragu untuk menghubungi kami
//
Eddy Setiawan
Peneliti Yayasan IKI
//
Prasetyadji
Peneliti Yayasan IKI
Ada yang bisa kami bantu?