loader image
021- 2510670
sekretariat@yayasan-iki.or.id

11 NGO dan IKI Sepakati Kerja sama Adminduk

1,479 views
11 NGO dan IKI Sepakati Bentuk Konsorsium Aminduk di Lantai 50 Wisma 46 Kota BNI Sudirman, Jakarta, [Foto: IKI}
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email

 

JAKARTA, IKI

Setelah 15 tahun berkiprah pada advokasi dan fasilitasi masyarakat marginal,  kini Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI), menggandeng NGO (Non-Governmental Organization) membentuk konsorsium  pelayanan administrasi kependudukan bagi warga tanpa akses.

Sedikitnya 11 NGO yang diundang IKI, diantaranya, KPIM, KDM, Plan Indonesia, Yayasan Teman Baik, KBA Muara Baru, Rumah Belajar Kapuk, WVI, Unicef, Yayasan Lentera, Yayasan B Mandiri dan SN  hadiri rapat tatap muka  di lantai 50 Wisma 46 Kota BNI kawasan Sudirman Jakarta, Selasa (20/12/21).

Pada kesempatan itu Albertus Pratomo, Sekretaris Umum IKI, memperkenalkan Visi Misi IKI  sejak berdiri  pada 11 Agustus 2006 hingga saat ini.

“Memasuki tahun 2021, IKI telah bekerjasama dengan puluhan kantor Kependudukan dan Catatan Sipil di puluhan kabupaten/kota dalam melayani administrasi kependudukan (adminduk).

Yang difasilitasi IKI  mulai dari Kartu Keluarga, KTP, Akta Lahir, Akta Perkawinan, Kartu Identitas Anak (KIA), warga marginal yang sukar  memperoleh dokumen kependudukan” ujar Tomi, sapaan  Albertus Pratomo.

“Memasuki era digital, lanjut Tomi, KI lakukan trasformasi penyebaran informasi pelayanan adminduk melalui beberapa platform media sosial misalnya FB (Facebook) Instagram (IG) Twitter dan Video di kanal Youtube Yayasan-iki.or.id

Sementara, Swandy Sihotang, Peneliti Senior IKI menjelaskan item pelayanan IKI selama ini terkait administrasi kependudukan untuk warga marginal terutama pemulung, warga  panti asuhan, warga disabilitas dan panti jompo.

Di penghujung peretemuan, pemimpin NGO yang hadir dan IKI sepakat lakukan kerjasama memperkuat pelayanan di kawasan masing dengan beberapa langkah berikut:

1. Setiap bulan membuat podcast di Studio IKI dengan isu adminduk warga marginal yang terdapat di wilayah kerja masing-masing NGO.

2.Sekali dalam sebulan, IKI dan 11 NGO yang hadir  lakukan pernyataan bersama terkait layanan publik melalui Pers Rilis

3.Pers Rilis akan dimuat di Portal IKI dan media partner Institut Kewarganegaraan Indonesia.

4. Sharing kegiatan masing-masing Lembaga dalam program perlindungan anak dan           perempuan di tahun 2022.
5. Akan dilakukan kordinasi secara bersama-sama, terkait dengan kelengkapan dokumen kependudukan bagi masyarakat yang berada di pinggiran, anak terlantar, kamunitas-komunitas terpencil, Masyarakat Adat, anak-anak di Panti Asuhan dan orangtua-orangtua yang di Panti Jompo.
6. Membuka pusat pengaduan dan pengumpulan data bagi warganegara Indonesia yang belum perekaman dan tidak memiliki dokumen kependudukan (undocumented person)
7.  Sepakat untuk membentuk sebuah Konsorsium Administrasi Kependudukan.
8. Turut memberikan perhatian pada implementasi Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administasi Kependudukan dan Statistik Hayati

 

Tags:

Kirim opini anda disini

Kami menerima tulisan berupa opini masyarakat luas tentang kewarganegaraan, administrasi kependudukan, dan diskriminasi

Klik Disini

Related Post

One Response

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow us on

Jangan ragu untuk menghubungi kami
//
Eddy Setiawan
Peneliti Yayasan IKI
//
Prasetyadji
Peneliti Yayasan IKI
Ada yang bisa kami bantu?