loader image
021- 2510670
sekretariat@yayasan-iki.or.id

IKI & KOMUNITAS KOTA TEGAL

762 views
Sate Cempe Neng Lia
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email

Bertempat di “Sari Cempe Neng Lia”, jalan Setiabudi, Kota Tegal, Jum’at, 12 Mei 2023, Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) mengundang beberapa tokoh agama, masyarakat Tionghoa, dan Dinas Dukcapil berdiskusi untuk pemenuhan dokumen kependudukan warga masyarakat terutama akta kelahiran, akta perkawinan, kartu keluarga, KIA, dan KTP.

 

Dukcapil Kota Tegal, relawan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) Kab & Kota Tegal, diskusi pemenuhan dokumen kependudukan bersama pengurus dan peneliti IKI, di Sate Cempe Neng Lia, Tegal.

 

Ada beberapa pertanyaan yang dikemukakan terutama terkait proses akta perkawinan mengingat masih ada beberapa pasangan warga yang sudah melaksanakan perkawinan menurut agama dan kepercayaan, namun belum mencatatkan perkawinannya di kantor Dinas Dukcapil.

Tunggal Prayitno Kabid Dinas Dukcapil Kota Tegal menegaskan, bahwa “pada prinsipnya kami akan menerbitkan akta perkawinan sepanjang ada pengajuan dari pasangan warga masyarakat dengan mengisi formulir yang telah disediakan,” katanya.

“Terkait dengan dokumen kependudukan yang menjadi hak masyarakat, kami akan proses 1×24 jam, dan dokumen akan kami kirim ke alamat rumah melalui kurir atas beban biaya Dinas Dukcapil,” tegasnya.

Prasetyadji dan Mahendra Kusumaputra dari IKI menyambut baik apa yang disampaikan Dinas Dukcapil. “Kami berharap, teman teman di Kota Tegal dapat melengkapi persyaratan yang diperlukan untuk proses pemenuhan dokumen kependudukan ini.”

Dari observasi di lapangan, ada beberapa masalah yang perlu mendapatkan penyelesaian, seperti: keengganan masyarakat mengurus akta perkawinan, dan dokumen kependudukan lainnya, seperti pindah datang penduduk.

Hadir dalam diskusi ini Tunggal Prayitno, Masruchi, dan Rasyid dari Dinas Dukcapil, 18 tokoh masyarakat Tionghoa dari Makin maupun Klenteng Kab dan Kota Tegal, serta Mahendra Kusumaputra, Prasetyadji, Nyoto El Haris, dan Rismanto dari IKI.

Tags:

Kirim opini anda disini

Kami menerima tulisan berupa opini masyarakat luas tentang kewarganegaraan, administrasi kependudukan, dan diskriminasi

Klik Disini

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow us on

Jangan ragu untuk menghubungi kami
//
Eddy Setiawan
Peneliti Yayasan IKI
//
Prasetyadji
Peneliti Yayasan IKI
Ada yang bisa kami bantu?