BANYUMAS—Bertempat di aula kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak, Kab Banyumas, IKI (Institut Kewarganegaraan Indonesia) bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, menyerahkan KIA (Kartu Identitas Anak), KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan pembaharuan 37 anak dalam KK (Kartu Keluarga) anak – anak Panti Asuhan Bunda Serayu, Banyumas.
Kadisdukcapil Kab Banyumas Hirawan Danan Putra menyatakan bahwa dokumen kependudukan adalah menjadi hak setiap warga negara, dan menjadi kewajiban Dinas Dukcapil untuk menerbitkannya.
“Karena itu, kami berharap kepada Forum Anak Banyumas yang mengikuti acara sosialisasi ini, dapat mensosialisasikan kepada warga Banyumas, agar semua penduduk Banyumas memiliki dokumen kependudukan, utamanya akta kelahiran, KTP, dan KK,” tambahnya.
Acara ini didahului dengan penandatanganan MOU Kerjasama antara Dinas Dukcapil Kab Banyumas dengan IKI.
Mahendra Kusumaputra, Eddy Setiawan, dan Paschasius HOSTI Prasetyadji yang mewakili IKI menyambut baik, kegiatan ini, dan berharap, ke depan Forum Anak Banyumas ini dapat menjaring lebih banyak masyarakat untuk diberikan dokumen kependudukannya.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Dukcapil Kab Banyumas Hirawan Danan Putra, Kabid Tulus Widodo, Krisyanto, Edy dan Tintin dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak, 37 peserta dari Forum Anak Banyumas, serta perwakilan dari IKI Mahendra Kusumaputra, Eddy Setiawan, dan Paschasius HOSTI Prasetyadji. ***