JAKARTA, IKI
Sebelum pemerintah memberlakaukan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) warga Indonesia banyak memiliki identitas ganda.
Karena itu kelebihan dari SIAK selain untuk mendata pendudukan secara akurat tetapi juga dapat memberikan NIK yang secara otomatis dan tetap untuk satu penduduk, sehingga dapat mengeliminasi terjadinya kepemilikan identitas ganda.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat terobosan dengan melahirkan progam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat dengan konsep digitalisasi.
SIAK Terpusat rencananya akan terpasang di 514 kebupaten/kota di Indonesia. Sistem ini diharapkan bisa menjangkau warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri dan pelayanan lintas kabupaten/kota supaya lebih mudah dan cepat.
Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, SIAK Terpusat merupakan terobosan untuk melaksanakan arahan Mendagri Tito Karnavian terkait pelayanan adminduk. “SIAK terpusat, itu akan kami kerjakan terus. Tahun ini kami install di 514 (kabupaten/kota), semuanya.”
Zudan meminta jajarannya di daerah melakukan jemput bola untuk administrasi data kependudukan warga agar lebih akurat dan komprehensif. “Kemudian, peningkatan kualitas pelayanan dan integrasi data itu, tiga pekerjaaan besar di luar pemberian identitas yang terus dilakukan,” katanya. (HB@yi1182006)