loader image
021- 2510670
sekretariat@yayasan-iki.or.id

IKI BANTU WARGA ODGJ

2,161 views
Photo: Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Penyandang disabilitas Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Erik, 47 tahun, asal kampung Tenjo sudah beberapa keluar masuk panti untuk direhabilitasi. Begitu juga Thomas 60 tahun yang beretnis Tionghoa dari Serpong, kalau lagi stress, dia akan masuk panti, tetapi kalau agak lumayan ‘sehat’, dia pulang ke rumahnya.

Ketika keduanya ditemui Tim Peneliti Institut Kewarganegaraan Indoneisa (IKI), Paschasius Hosti Prasetyadji, Swandy Sihotang, dan Eddy Setiawan, Selasa Legi, 5 April 2022, Erik yang sudah agak lumayan ‘sehat’ sedang bersih-bersih menyapu dan mengepel lantai. Dia juga mendapat ‘tugas’ membersihkan WC, mencuci baju, dan memandikan ‘pasien’ laki-laki.

Sebelum di panti, Erik pernah bekerja menjadi sopir pribadi di daerah Priok, Jakarta Utara. Sementara itu, Thomas yang juga sudah lumayan ‘sehat’ membantu memasak. Apabila gas nya habis, Thomas bertugas membeli gas yang berjarak 700 meter, karena lokasi panti berada di tengah persawahan yang mungkin ke depan akan terkena jalur perusahaan air minum (PAM).

 

Photo: Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI). Pengurus IKI bersama staf dari Komisi Nasional Disabilitas, pengasuh panti. Dari Ki-Ka: Peneliti IKI Eddy Setiawan, Staf Komnas Disabilitas Obi, Penyandang disabiitas Orang Dalam gangguan Jiwa (ODGJ) Erik, Pengasuh panti dari Sekolah Teologio Mataram (NTB) Robertus, Peneliti Senior IKI Paschasius HOSTI Prasetyadji, dan Swandy Sihotang. Selasa Legi, 5 April 2022.

 

Kehadiran IKI di panti ini diminta oleh anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND), bahwa di Pusat Rehabilitasi orang gila/orang stress Pondok Kasih yang berlokasi di Kampung Daraham RT 12/01 Desa Jambe, Tigaraksa, maupun Pusat Rehabilitasi Terbit Kasih, daerah Panongan, Kab Tangerang, terdapat 49 orang yang tidak memiliki dokumen kependudukan.

Novi, salah seorang pengasuh menuturkan, bahwa “kebanyakan mereka ‘diambil’ dari jalanan, ada beberapa orang saja yang diserahkan keluarganya, tetapi hanya setahun sekali atau bahkan keluarganya tidak pernah berkunjung ke panti.”

Langkah selanjutnya, pengasuh akan membuat kronologis para ‘pasien’ ini dan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Tangerang, dan Komisi Nasional Disabilitas, serta Prof DR Zudan Arief Fakhrulloh sebagai Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Novi, yang mewakili pimpinan panti Simon Tnunay berharap, “semoga apa yang diperjuangkan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) dalam pemenuhan dokumen kependudukan membuahkan hasil yang baik.”

“Dan semoga para penyandang disabilitas atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diasuhnya bisa selekasnya mendapatkan dokumen kependudukan. Agar nantinya bisa Vaksin, bisa mengurus BPJS, dan tentunya bisa mendapatkan bantuan social dari Pemerintah,” harapnya dengan suara lirih.*** (prasetyadji).

Tags:

Kirim opini anda disini

Kami menerima tulisan berupa opini masyarakat luas tentang kewarganegaraan, administrasi kependudukan, dan diskriminasi

Klik Disini

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow us on

Jangan ragu untuk menghubungi kami
//
Eddy Setiawan
Peneliti Yayasan IKI
//
Prasetyadji
Peneliti Yayasan IKI
Ada yang bisa kami bantu?