Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) diundang dalam Rapat Forum Perangkat Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab Bogor yang diselenggarakan pada hari Kamis, 2 Maret 2023 untuk memberikan saran masukan terkait kinerja Disdukcapil Kab Bogor.
Langkah konkrit dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat telah dilakukan secara nyata oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Bogor, dengan membentuk Unit Pelayanan Teknis (UPT) di bebarapa daerah.
Minimal sudah ada tujuh UPT yang dibentuk, masing masing adalah: UPT 1 meliputi: Parung, Kemang, Rancabungur dan Tajurhalang;
UPT 2 meliputi: Rumpin, Gunung Sindur, Ciseeng, dan Parung Panjang;
UPT 3 meliputi: Cibungbulang, Tenjolaya, Ciampea, Dramaga, Pamijahan;
UPT 4 meliputi: Leuwisadeng, Leuwiliang, Jasinga, Cigudeg, Nanggung, Tenjo, Sukajaya;
UPT 5 meliputi: Megamendung, Cisarua, Ciawi, Caringin;
UPT 6 meliputi: Cijeruk, Tamansari, Ciomas, Cigombong; dan
UPT 7 meliputi: Cileungsi, Jonggol, Cariu, Tanjungsari, Sukamakmur, Klapanunggal.
Banyak hasil yang telah dicapai, terutama pemenuhan akta kelahiran usia 0-18th, dan dilakukannya pelayanan langsung keliling dari kecamatan ke kecamatan lain, sehingga capaian cukup lumayan.
Walaupun masih banyak yang harus ditingkatkan lagi, terutama dalam pendaftaran penduduk, pencatatan sipil terutama bagi masyarakat yang tinggalnya jauh dari kantor Disdukcapil, pengolahan dan penyajian data kependudukan karena adanya SIAK terpusat, serta pemanfaatan data kependudukan yang dimanfaatkan dengan instansi lain.
Hadir dalam acara tersebut, lintas instansi Kab Bogor, Bappedalitbang, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPJS, perwakilan kecamatan dan desa, dari IKI hadir Nyoto ElHaris, Eddy Setiawan, dan Paschasius Hosti Prasetyadji.***
Penulis: Prasetyadji