Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong perluasan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai upaya memastikan bansos tepat sasaran. Agen ini akan memverifikasi data warga di lapangan dengan teknologi pindai wajah (face recognition) yang terhubung langsung ke basis data Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dorongan itu disampaikan Tito dalam Rapat Tingkat Menteri Pembahasan Perluasan Perlinsos dan Rencana Implementasi Tahun 2027 di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu 30 September 2026.
Agen Perlinsos bertugas mendampingi warga yang punya keterbatasan akses atau kemampuan teknologi. Dengan pendampingan ini, kelompok rentan tetap bisa menjangkau layanan Perlinsos Digital dan tidak tertinggal dalam proses pendataan bantuan sosial.
Verifikasi Lewat Pindai Wajah, Hanya Hitungan Detik Demi Bansos Tepat Sasaran
Para agen akan dilatih menggunakan aplikasi berbasis smartphone untuk memverifikasi identitas warga. Fitur face recognition di aplikasi tersebut terintegrasi dengan data kependudukan milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Data Dukcapil ini menjadi basis utama verifikasi dan validasi karena memiliki data biometrik seperti sidik jari, wajah, hingga retina. Begitu wajah ditampilkan di handphone, data langsung muncul dalam lima sampai tujuh detik,” kata Tito, dikutip dari siaran pers.
Setelah wajah dipindai, sistem akan menunjukkan apakah warga layak menerima bantuan sekaligus jenis bantuan yang menjadi haknya, baik tunai maupun non-tunai.
Data Lintas Kementerian untuk Cek Kelayakan
Supaya penilaian kelayakan lebih akurat, data Dukcapil juga disinkronkan dengan data kementerian dan lembaga lain. Beberapa contohnya:
- Badan Pertanahan Nasional (BPN): mengecek kepemilikan aset tanah.
- Kepolisian: memantau kepemilikan kendaraan bermotor, baik motor maupun mobil.
Integrasi ini diharapkan menekan risiko salah sasaran, misalnya bantuan yang justru diterima warga yang memiliki aset cukup.
Disesuaikan dengan Kearifan Lokal
Penerapan Agen Perlinsos di daerah tidak akan seragam. Setiap wilayah dapat menyesuaikan sistemnya dengan karakteristik setempat. Di Bali, misalnya, peran agen dijalankan oleh kader posyandu yang memanfaatkan struktur sosial banjar untuk mempermudah pendataan warga.
“Dibuat sistemnya di tiap daerah sesuai karakteristik masing-masing. Setelah agen dilatih, warga cukup melakukan pemindaian wajah untuk mengetahui kelayakan serta jenis bantuan yang berhak diterima, baik tunai maupun non-tunai,” ujar Tito dikutip dari Investor Trust.
Demi Bansos Tepat Sasaran Dukcapil Siapkan Infrastruktur dan Pelatihan
Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil menyatakan siap menyediakan infrastruktur sistem dan memberikan pelatihan teknis bagi para agen di daerah.
Rapat lintas sektor ini dipimpin Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Turut hadir Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.




