Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi, menyerahkan dokumen dukcapil kepada keluarga korban kecelakaan KRL Commuter Line Bekasi Timur. Dokumen yang diserahkan meliputi Kartu Keluarga (KK) baru, KTP elektronik, hingga Akta Kematian bagi korban meninggal dunia. Sebanyak 10 keluarga korban yang merupakan warga ber-KTP Kabupaten Bekasi menerima langsung dokumen administrasi kependudukan tersebut.
Dikutip dari Bekasikab.go.id, penyerahan dilakukan langsung oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi. Dan Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja di Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu 6 Mei 2026.
Dokumen Dukcapil Bagian Dari Perlindungan Warga Negara
Dalam sambutannya, Teguh Setyabudi menyampaikan belasungkawa atas musibah kecelakaan KRL yang menimpa para korban. Ia menegaskan bahwa kehadiran pemerintah dalam situasi duka merupakan bagian dari komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada warga negara. Termasuk dalam hal ini melalui pelayanan administrasi kependudukan.
Menurutnya, dokumen kependudukan memiliki posisi penting dalam berbagai pelayanan publik. Karena itu, Dukcapil bergerak cepat untuk memastikan keluarga korban tidak mengalami hambatan administratif pasca musibah.
“Akta Kematian bukan hanya soal status hukum, tetapi juga berkaitan dengan berbagai kebutuhan pelayanan publik lainnya. Karena itu kami pastikan dokumen ini segera diterbitkan,” ujar Teguh.
Ia juga menjelaskan bahwa Dukcapil selama ini selalu melakukan respons cepat dalam berbagai bencana maupun musibah di daerah, termasuk penggantian dokumen yang hilang atau rusak serta penerbitan dokumen baru bagi keluarga terdampak.
Sementara itu, Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyampaikan bahwa mayoritas korban kecelakaan merupakan warga Kabupaten Bekasi yang mengalami musibah saat perjalanan pulang.
Dari total 12 korban meninggal dunia, sebanyak 10 orang tercatat sebagai warga ber-KTP Kabupaten Bekasi. Sementara dua lainnya berdomisili di Kabupaten Bekasi namun tidak memiliki KTP setempat.
Selain penyerahan dokumen adminduk, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga memberikan santunan kepada keluarga korban. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat terdampak musibah.
Melalui penyerahan dokumen kependudukan tersebut, pemerintah berharap keluarga korban tetap dapat mengakses berbagai layanan publik tanpa kendala administratif di kemudian hari.




