loader image
021- 2510670
sekretariat@yayasan-iki.or.id

Menuju Masyarakat Yang Demokratis, Adil Dan Pluralis

Menuju Masyarakat Yang Demokratis, Adil Dan Pluralis

5 views
Ilustrasi keberagaman masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya yang saling berjabat tangan di bawah bendera Merah Putih, sebagai simbol persatuan, keadilan, dan kehidupan bersama dalam semangat pluralisme.
Ilustrasi keberagaman masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya (Ilustrasi AI)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Catatan kecil masalah kebangsaan: Jangan ada lagi orang yang berkata kami masih terdiskriminasi – Wo men hai se pei feng phie.

Delapan puluh tahun Indonesia merdeka, banyak masalah yang tumbuh berganti. Ada yang berat dan ada pula yang dapat ditangani tanpa banyak kesulitan. Namun, diantara banyak masalah yang berat tersebut, justru berkisar di seputar kemajemukan kita sebagai bangsa.

Setiap orang, tentu menginginkan suatu tata kehidupan yang rukun, mengembangkan diri tanpa merugikan golongan lain dan bahkan membantu. Mendukung golongan lain, sehingga terwujud suatu masyarakat yang demokratis, adil, dan pluralis.

Memperjuangkan cita-cita yang demikian, tentu tidak mudah, membutuhkan kemauan, komitmen, dan kehendak untuk bersatu. Tentu bukan tugas orang-perorang atau golongan-golongan tertentu saja, tetapi tugas seluruh nasion, tugas kita semua.

Fondasi Keindonesiaan: Bukan Etnis, Tapi Kehendak Bersatu

Sejak dulu ditekankan, bahwa ke-Indonesia-an kita berlandaskan pada pengertian etis, bukan etnis dan agamis. Sebagaimana dikatakan Bung Karno menyitir Ernest Renan dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945 di BPUPKI. Syarat bangsa ialah “le disir d’etre ensemble”, yaitu kehendak akan bersatu. Begitu pula pendapat Otto Bauer: “eine Nation ist eine aus Schicksalsgemeinschaft erwachsene Charaktergemeinschaft” – bangsa adalah komunitas bercita-cita yang tumbuh dari komunitas senasib.

Stereotipe dan Stigmatisasi

Perkembangan saat ini yang nampak menggejala adalah adanya keresahan yang mengarah pada etnisitas melalui stereotype maupun stigmatisasi. Namun sangat disayangkan, banyak pihak  hanya mengedepankan pendekatan rasial ketika menyoroti masalah kebangsaan dan perekonomian Indonesia.

Masalah ekonomi bersifat universal yang berlaku terhadap semua manusia tanpa memandang suku, agama, ras/etnis, maupun golongan. Memang rakyat Indonesia semakin banyak yang sudah menikmati kesejahteraan sebagai hasil pembangunan. Namun juga harus diakui bahwa bangun masyarakat kita saat ini masih menunjukkan ketimpangan. Sebagian besar kekayaan baru dimiliki oleh sebagian kecil masyarakat, sedangkan sebagian besar rakyat memiliki sedikit saja. Malah hampir tidak memiliki apa-apa. Menyedihkan memang, karena yang sering terjadi justeru orang-orang kecil dan miskin ini ’dituntut untuk berkorban demi pembangunan’.

Selain ketimpangan dalam distribusi pendapatan tersebut, dapat dilihat pula bahwa banyaknya pembangunan yang masih terfokuskan di pulau jawa (industri, perbankan). Sehingga perputaran dana pembangunan di daerah menjadi kurang lancar dibanding besarnya sirkulasi yang beredar maupun dikelola di pusat. Bahkan ada kecurigaan, investasi di daerah merupakan suatu proses penyedotan kekayaan dari daerah ke pusat.

Korupsi, Nepotisme, dan Penyalahgunaan Kekuasaan

Kekayaan alam diciptakan oleh Tuhan bagi kita semua, bukan untuk dijadikan rebutan, melainkan harus digali dan dibagi merata. Oleh sebab itu, praktek-praktek nepotisme, korupsi, kolusi, dan pemerasan tidak boleh dibiarkan, apalagi kalau itu didorong oleh keserakahan. Atau di dukung oleh suatu jabatan dan kekuatan politik.

Kalau ditelusuri mungkin akan kelihatan bahwa industri kita berkembang antara lain karena pengorbanan para buruh. Meskipun upahnya rendah, tetapi bekerja keras sepanjang hari. Atau kita dapat makan nasi murah, karena para petani tidak boleh menaikkan harga hasil panennya. Ada orang bilang ”Corruptio optimipessima” kebusukan orang yang berkedudukan tinggi adalah sangat buruk, karena mudah menular kepada orang-orang di bawahnya. Dan dijadikan pembenaran perbuatan mereka yang tidak benar.      

Faktor lain, adalah kultur feodal yang bukan hanya di dalam pergaulan masyarakat sehari-hari, tetapi merambah juga dalam birokrasi. Mengakibatkan kecenderungan seorang (bawahan) akan ketakutan mengambil suatu keputusan sekecil apapun – walaupun sudah menjadi kewenangannya – sebelum minta petunjuk/restu atasannya. Apakah dia bodoh? Tidak! Dia orang terdidik dan mungkin bergelar magister atau doktor, namun cenderung menjadi bego & tolol.

Lemahnya Penegakan Hukum

Berikut dari sisi hukum, ada kecenderungan tidak diterapkannya secara konsisten. Bahkan tidak jarang kekerasanpun diterapkan, misalnya dalam penggusuran atau penanganan masalah-masalah sosial lain. Pengadilan tidak dapat dijadikan “terminal terakhir” bagi pencari keadilan, karena pengadilan-pun dapat “direkayasa” untuk kepentingan-kepentingan kelompok tertentu. Kecenderungan ini terjadi karena ada ketimpangan antara kualitas aparat penguasa dengan profesionalisme yang dituntut oleh laju pembangunan. Sedihnya, banyak oknum senang untuk mengaku hanya pelaksana kalau berhadapan dengan kewajiban. Tetapi akan berlaku seperti raja kecil jika mencium bau rejeki yang tidak halal.

Perlu disadari usaha ekonomi yang ingin maju dan berkembang tidak bisa melepaskan diri atau menutup diri terhadap kehidupan ekonomi internasional. Apalagi saat ini kita berada di tengah-tengah era perdagangan bebas.

Kepentingan nasional sekarang mensyaratkan bahwa wawasan dunia usaha nasional harus internasional. Yang harus dijaga adalah agar wawasan internasional jangan sampai mengorbankan atau merugikan kepentingan nasional. Karena terdorong oleh kepentingan dan pertimbangan pribadi, keluarga atau kelompok semata-mata.

Sense of Belonging: Kunci Persatuan Bangsa

Dengan demikian diharapkan dapat diciptakan suasana sense of belonging dan sense of responsibility di antara sesama bangsa kita. Semua akan merasa at home di tanah air ini dan tidak perlu melirik negara asing untuk merasa lebih at home.

Semua hal tersebut diatas tentu untuk memberikan kepastian hukum terhadap status setiap orang di dalam mewujudkan cita-cita kebangsaan Indonesia. Dengan demikian akan menjadi tepat dan relevan, bahwa syarat bangsa ialah kehendak akan bersatu. Orang-orangnya merasa diri bersatu dan mau bersatu. Dengan demikian tidak ada lagi orang yang berkata kami masih terdiskriminasi ‘wo men hai se pei feng phie’. ***

 

Paschasius HOSTI Prasetyadji
Peneliti Senior pada Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia (Yayasan IKI), tinggal di Jakarta.

https://www.yayasan-iki.or.id/opini/30/09/2025/diperlukan-media-dalam-penyerbukan-silang-antarbudaya/
https://www.yayasan-iki.or.id/opini/23/09/2025/ketika-anak-anak-bule-itu-menjadi-wni/

 

Tags:

Kirim opini anda disini

Kami menerima tulisan berupa opini masyarakat luas tentang kewarganegaraan, administrasi kependudukan, dan diskriminasi

Klik Disini

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow us on

Jangan ragu untuk menghubungi kami
//
Eddy Setiawan
Peneliti Yayasan IKI
//
Prasetyadji
Peneliti Yayasan IKI
Ada yang bisa kami bantu?