Mulai 1 Januari 2026, QR Code pada KK, Akta Kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya yang diterbitkan Disdukcapil Kab Bogor tidak bisa lagi dipindai dengan Google Lens atau aplikasi scan QR Code lainnya.
QR Code Dokumen Kependudukan hanya bisa discan dengan aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital).
Aplikasi IKD tersedia resmi di Google Play Store / App Store.
Scan QR Code di IKD berfungsi untuk memastikan dokumen wargi aktif dan terdaftar di Dukcapil.



