loader image
021- 2510670
sekretariat@yayasan-iki.or.id

Modal Sosial dan Masa Depan Kewargaan Indonesia

Modal Sosial dan Masa Depan Kewargaan Indonesia

26 views
Indonesia memiliki modal sosial bonding social capital yang cukup namun masih lemah bridging social capital.
M. Yunasri Ridhoh: Modal Sosial dan Kewarganegaraan
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Nama Penulis Opini : M. Yunasri Ridhoh  

Email Penulis Opini : yunasri.ridhoh@unm.ac.id  

M. Yunasri Ridhoh: Modal Sosial dan Kewarganegaraan

Konsep modal sosial (social capital) dipopulerkan oleh Robert D. Putnam, ilmuwan politik dari Harvard University, terutama melalui karya monumentalnya Bowling Alone (2000). Disitu Putnam membedakan modal sosial ke dalam dua bentuk utama, yakni bonding social capital dan bridging social capital.

Modal Sosial dan Masa Depan Kewargaan Indonesia

M. Yunasri Ridhoh (Dosen Kewarganegaraan Universitas Negeri Makassar)

Indonesia sejak lama dipuji sebagai bangsa yang ramah, guyub, dan kaya solidaritas sosial. Di desa-desa, kita mengenal gotong royong, dalam keluarga, ada ikatan kekerabatan yang kental, dalam komunitas keagamaan dan kesukuan, hidup nilai saling menolong dan rasa sepenanggungan. Semua itu merupakan wajah klasik dari apa yang dalam ilmu sosial disebut sebagai bonding social capital, atau modal sosial yang merekatkan anggota kelompok secara erat.

Namun, dalam dua dekade terakhir, terutama pascareformasi dan semakin tajam di era digital, kekuatan sosial yang dahulu dianggap sebagai berkah itu mulai menampakkan sisi keroposnya. Ikatan yang terlalu kuat ke dalam, tetapi lemah ke luar, justru melahirkan polarisasi, kecurigaan, bahkan konflik. Solidaritas yang eksklusif pelan-pelan berubah menjadi tembok pemisah antarkelompok.

Modal Sosial, Demokrasi, dan Warisan Bonding

Konsep modal sosial (social capital) dipopulerkan oleh Robert D. Putnam, ilmuwan politik dari Harvard University, terutama melalui karya monumentalnya Bowling Alone (2000). Disitu Putnam membedakan modal sosial ke dalam dua bentuk utama, yakni bonding social capital dan bridging social capital.

Bonding social capital merujuk pada ikatan sosial yang kuat dan eksklusif, biasanya berbasis kesamaan identitas seperti keluarga, etnis, agama, atau kelompok sosial tertentu. Ia lalu menciptakan rasa aman, solidaritas, dan dukungan emosional. Dalam situasi krisis, bonding bahkan menjadi penyelamat.

Sebaliknya, bridging social capital adalah ikatan sosial yang berorientasi pada keterhubungan, ia menjembatani perbedaan. Ia menghubungkan seseorang dengan kelompok lintas identitas, lintas kelas, lintas keyakinan, dan lain sebagainya, dan lain seterusnya. Bridging tidak selalu sedalam bonding, tetapi justru di sanalah terletak kekuatannya, ia memperluas kepercayaan sosial, kemudian membuka ruang dialog, lalu menopang demokrasi.

Modal Sosial: Bonding vs Bridging dan Demokratisasi

Putnam menegaskan, bahwa demokrasi modern tidak bisa bertumpu hanya pada bonding. Masyarakat yang terlalu “terikat ke dalam” cenderung mencurigai yang berbeda. Tanpa bridging, modal sosial ini akan berubah menjadi modal eksklusivisme.

Secara historis, masyarakat Indonesia tumbuh dengan bonding yang sangat kental. Struktur sosial agraris, nilai komunal, dan pengalaman panjang hidup dalam tekanan kolonial membentuk solidaritas internal sebagai mekanisme bertahan. Karenanya ikatan kekerabatan dan kesukuan tidak hanya menjadi identitas, tetapi juga sistem perlindungan sosial.

Dalam konteks itu, bonding bukanlah suatu masalah. Ia justru menjadi pijakan dari kohesi sosial. Persoalannya kemudian muncul ketika struktur sosial berubah, sementara orientasi kewargaan tidak ikut bertransformasi.

Reformasi 1998 membuka ruang kebebasan politik dan ekspresi identitas. Namun, kebebasan itu justru oleh sebagaian warga dimaknai sebagai penguatan identitas kelompok tanpa diimbangi kesadaran kebangsaan yang inklusif. Politik elektoral, terutama sejak pemilihan langsung, memperkuat logika “kami” versus “mereka”. Identitas yang semula bersifat kultural beralih menjadi instrumen politik.

Media sosial mempercepat proses ini. Algoritma digital bekerja memperkuat apa yang disebut dengan echo chamber, dimana orang berinteraksi dengan yang sependapat, membaca yang sejalan, dan menolak yang berbeda. Akibatnya bonding menjadi semakin tebal, sementara bridging malah makin menipis.

Gejala Defisit Bridging dan Jembatan Kewargaan

Polarisasi politik dalam beberapa pemilu terakhir adalah wajah paling telanjang dari defisit bridging social capital. Perbedaan pilihan politik tidak lagi diperlakukan sebagai variasi preferensi warga negara, melainkan sebagai ancaman identitas. Lawan politik diposisikan sebagai “bukan bagian dari kita”.

Fenomena ini sebetulnya bukan hanya soal elite politik. Ia merembes ke ruang keluarga, tempat kerja, kampus, bahkan rumah ibadah. Relasi sosial yang sebelumnya cair berubah menjadi tegang. Dalam kondisi seperti ini, solidaritas sosial sebetulnya tidak hilang, tetapi menyempit, hanya berlaku bagi “orang sendiri”.

Padahal, demokrasi justru membutuhkan warga negara yang mampu hidup dengan perbedaan. Sebab demokrasi bukan tentang keseragaman, melainkan tentang pengelolaan perbedaan secara damai dan bermartabat. Tanpa bridging, demokrasi akan kehilangan fondasi sosialnya.

Dalam konteks Indonesia, Pancasila sejatinya adalah kerangka besar bridging social capital. Ia tidak meniadakan identitas, tetapi menjembataninya dalam kesepakatan kebangsaan. Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial adalah nilai-nilai yang dirancang untuk melampaui sekat primordial.

Masalahnya, Pancasila juga kadang berhenti sebagai simbol dan slogan saja. Ia hadir di ruang formal, tetapi kurang dihidupkan dalam praktik keseharian kewargaan. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) masih kerap dipahami sebagai mata pelajaran formalitas saja, dijalankan setengah hati, sekadar untuk menggugurkan tanggungjawab, bukan sebagai ruang pembentukan kompetensi sosial demokratis.

Padahal, di tengah krisis bridging, PPKn justru memegang peran strategis. Ia bisa menjadi laboratorium kewargaan, tempat mahasiswa dan siswa belajar berjumpa dengan perbedaan, berdialog secara rasional, dan mengelola konflik sebagai bagian dari proses demokrasi.

Rekayasa Sosial dan Menata Ulang Arah Kewargaan

Jika bonding tumbuh secara alamiah dalam keluarga dan komunitas, maka bridging perlu direkayasa secara sadar. Di sinilah peran institusi pendidikan menjadi amat penting.

Pembelajaran PPKn yang hanya menekankan hafalan nilai dan pasal tidak lah cukup. Yang dibutuhkan adalah pendekatan partisipatif dan kolaboratif, dimana diskusi lintas pandangan, proyek sosial berbasis isu publik, simulasi musyawarah, dan keterlibatan langsung dalam problem nyata masyarakat.

Model project-based learning (PjBL), misalnya, memungkinkan mahasiswa dari latar belakang berbeda bekerja bersama menyelesaikan persoalan bersama. Di sana, bridging tidak diajarkan, tetapi dialami. Mahasiswa belajar bahwa perbedaan bukan lah ancaman, melainkan sumber perspektif, dan pengayaan sudut pandang.

Dosen PPKn, dalam konteks ini, tidak boleh hanya menjadi pengajar, ia mesti menjadi bridge builder, yaitu penjembatan sosial yang memfasilitasi perjumpaan, bukan menghindarinya.

Tipologi Warga Negara: Bonded & Bridging Citizen

Dalam kajian kewargaan, bonding dan bridging dapat dibaca sebagai tipologi warga negara. Bonded citizen adalah warga yang loyal pada kelompoknya, aktif secara internal, tetapi pasif atau bahkan defensif dalam relasi lintas kelompok. Ia memiliki kepedulian, tetapi terbatas.

Sebaliknya, bridging citizen adalah warga yang mampu melampaui batas identitas. Ia tidak kehilangan akar, tetapi memiliki orientasi publik. Ia sadar bahwa hidup bersama dalam negara bangsa menuntut empati sosial dan tanggung jawab kolektif.

Indonesia hari ini tidak kekurangan bonded citizen. Yang masih langka adalah bridging citizen, yaitu warga yang bersedia mendengar yang berbeda, berdialog tanpa prasangka, dan menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok sempit.

Menata ulang modal sosial Indonesia bukan berarti melemahkan bonding. Yang dibutuhkan adalah keseimbangan. Bonding tanpa bridging melahirkan fragmentasi. Bridging tanpa bonding menghasilkan identitas yang hilang.

Tantangan kebangsaan ke depan, seperti bonus demografi, transformasi digital, perubahan geopolitik, suka atau tidak menuntut kita sebagai warga negara untuk adaptif dan inklusif. Tanpa bridging social capital, Indonesia berisiko terjebak dalam konflik horizontal yang menguras energi sosial.

Membangun jembatan sosial tidak lah instan. Disana ada tuntutan akan kesabaran, keteladanan, dan keberanian keluar dari zona nyaman identitas. Tetapi, tanpa upaya itu, solidaritas akan terus menyempit, dan kebangsaan kehilangan maknanya.

Jika bonding adalah akar yang menancap ke tanah identitas, maka bridging adalah terowongan yang menghubungkan satu rumah dengan rumah lainnya. Bangsa yang hanya menumbuhkan akar akan kuat tetapi terisolasi. Bangsa yang hanya membangun terowongan tanpa akar akan mudah goyah.

Indonesia membutuhkan keduanya. Namun, dalam situasi hari ini, tugas kita bukan lagi sekadar merawat akar, melainkan memperbanyak terowongan atau jembatan.

Di sanalah masa depan kewargaan Indonesia dipertaruhkan.

Tags:

Kirim opini anda disini

Kami menerima tulisan berupa opini masyarakat luas tentang kewarganegaraan, administrasi kependudukan, dan diskriminasi

Klik Disini

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow us on

Jangan ragu untuk menghubungi kami
//
Eddy Setiawan
Peneliti Yayasan IKI
//
Prasetyadji
Peneliti Yayasan IKI
Ada yang bisa kami bantu?