
Bali Diserbu WNA, Permohonan Jadi WNI Meningkat Tajam
Bali hari ini bukan sekadar destinasi wisata. Ia telah berubah menjadi ruang hidup global, tempat warga negara asing (WNA) datang bukan hanya untuk berlibur,


Bali hari ini bukan sekadar destinasi wisata. Ia telah berubah menjadi ruang hidup global, tempat warga negara asing (WNA) datang bukan hanya untuk berlibur,

Minat warga negara asing (WNA) untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI) menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU)

Menjadi warga negara bukan sekadar soal dokumen administratif. Pemerintah kini sedang menyiapkan aturan baru yang akan memperketat proses memperoleh dan kehilangan kewarganegaraan Indonesia melalui revisi

Polemik pernyataan alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas—yang viral setelah mengungkapkan keinginan agar anaknya memiliki kewarganegaraan asing dengan “paspor kuat”—memicu reaksi publik yang sangat keras. Kritik datang

Di tengah ramainya perdebatan publik mengenai isu kebanggaan menjadi warga negara Indonesia yang belakangan viral di media sosial. Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan

Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, melancarkan kecaman keras terhadap seorang alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas. Kemarahan Hotman Paris dipicu oleh

Beberapa waktu lalu, media sosial Indonesia diramaikan oleh unggahan seorang WNI penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), yakni Dwi Sasetyaningtyas. Ia membagikan momen bahagia

Isu perpindahan kewarganegaraan untuk menghindari proses pidana kembali mencuat dalam berbagai perkara korupsi dan kejahatan transnasional. Pertanyaannya klasik namun tetap relevan: apakah mengganti paspor berarti

Polemik kewarganegaraan ganda sebetulnya bukan sesuatu yang baru dalam percakapan kewargaan Indonesia. Sejak awal kemerdekaan, ketika Indonesia memilih kewarganegaraan tunggal sebagai prinsip kewargaannya, sejak saat

Media sosial kembali ramai. Kali ini, warganet dihebohkan oleh unggahan yang menyebut seorang warga negara asing (WNA) asal Israel bernama Aron Geller memiliki Kartu Tanda

KeUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia telah berlaku selama 19 tahun. Berbagai perkembangan dan dinamika dunia telah menjadi salah satu pendorong bagi

Salah satu peserta FGD yang diadakan IKI dan PERCA, bernama Clay Wesley Atmodjo Gribble (20 tahun). Ia adalah salah seorang anak hasil perkawinan campuran, antaranya

Kasus kewarganegaraan yang dialami Nur Amira (37) kembali menjadi perhatian publik setelah ia ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Sumatera

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menetapkan aturan baru terkait prosedur perpanjangan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA). Aturan baru imigrasi ini

Mengurus pencatatan perubahan status kewarganegaraan—dari seseorang yang berstatus Warga Negara Asing (WNA) menjadi Warga Negara Indonesia (WNI)—memang terdengar rumit. Namun, sebenarnya prosedurnya sudah jelas, gratis,

Meski telah menghapus berbagai diskriminasi bagi masyarakat untuk mendapatkan status kewarganegaraan, implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan.
Institut Kewarganegaraan Indonesia disingkat IKI, adalah organisasi sipil yang bersifat nirlaba, yang bergerak di bidang pengkajian, penelitian, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, penyebaran informasi dan penerbitan, serta advokasi di bidang kewarganegaraan, kependudukan dan penghapusan diskriminasi