
Sejarah Awal Kewarganegaraan Indonesia: UU No. 3 Tahun 1946 (1)
1. Unsur Pembentukan Suatu Negara Pertanyaan: Unsur apa saja dalam pembentukan suatu negara? Jawaban: Adanya unsur rakyat atau warga negara pada suatu negara adalah mutlak


1. Unsur Pembentukan Suatu Negara Pertanyaan: Unsur apa saja dalam pembentukan suatu negara? Jawaban: Adanya unsur rakyat atau warga negara pada suatu negara adalah mutlak

Penyerang Malut United, Ciro Alves, selangkah lebih dekat untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Maluku Utara telah resmi menerima berkas naturalisasi

Di negara sebesar dan seberagam Indonesia, kerukunan bukanlah kondisi yang hadir dengan sendirinya. Sebaliknya, stabilitas sosial dibangun melalui proses panjang yang melibatkan banyak pihak, termasuk

KeUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia telah berlaku selama 19 tahun. Berbagai perkembangan dan dinamika dunia telah menjadi salah satu pendorong bagi

Salah satu peserta FGD yang diadakan IKI dan PERCA, bernama Clay Wesley Atmodjo Gribble (20 tahun). Ia adalah salah seorang anak hasil perkawinan campuran, antaranya

Kasus kewarganegaraan yang dialami Nur Amira (37) kembali menjadi perhatian publik setelah ia ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Sumatera

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyoroti perbedaan mencolok dalam proses mendapatkan kewarganegaraan Indonesia. Ia menilai, naturalisasi pemain tim nasional berjalan jauh

Upaya menyatukan sistem layanan kewarganegaraan dan pewarganegaraan lintas kementerian/lembaga (K/L) menjadi topik utama. Hal ini dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) Interoperabilitas Data Layanan Pewarganegaraan

Naturalisasi atau dalam istilah hukum di Indonesia disebut pewarganegaraan, adalah proses perubahan status kewarganegaraan seseorang. Istilah ini paling sering kita dengar dari dunia olah raga,
Institut Kewarganegaraan Indonesia disingkat IKI, adalah organisasi sipil yang bersifat nirlaba, yang bergerak di bidang pengkajian, penelitian, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, penyebaran informasi dan penerbitan, serta advokasi di bidang kewarganegaraan, kependudukan dan penghapusan diskriminasi