
Clay Atmodjo: Menjadi Orang Asing di Negeri Sendiri
Salah satu peserta FGD yang diadakan IKI dan PERCA, bernama Clay Wesley Atmodjo Gribble (20 tahun). Ia adalah salah seorang anak hasil perkawinan campuran, antaranya


Salah satu peserta FGD yang diadakan IKI dan PERCA, bernama Clay Wesley Atmodjo Gribble (20 tahun). Ia adalah salah seorang anak hasil perkawinan campuran, antaranya

Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) dan Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia (PerCa Indonesia) menggelar Focus Group Discussion (FGD). Temanya “Tinjauan Kritis terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyoroti perbedaan mencolok dalam proses mendapatkan kewarganegaraan Indonesia. Ia menilai, naturalisasi pemain tim nasional berjalan jauh

Komisi XIII DPR RI membuka pintu lebar-lebar bagi aspirasi masyarakat perkawinan campuran. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia (Perca). Pada

Meski telah menghapus berbagai diskriminasi bagi masyarakat untuk mendapatkan status kewarganegaraan, implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan.
Institut Kewarganegaraan Indonesia disingkat IKI, adalah organisasi sipil yang bersifat nirlaba, yang bergerak di bidang pengkajian, penelitian, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, penyebaran informasi dan penerbitan, serta advokasi di bidang kewarganegaraan, kependudukan dan penghapusan diskriminasi