loader image
021- 2510670
sekretariat@yayasan-iki.or.id

Imlek Nasional dan Kewarganegaraan: Melampaui Dikotomi

Imlek Nasional dan Kewarganegaraan: Melampaui Dikotomi

2 views
Perayaan imlek pernah dilaran di masa orde baru. Namun kini rekognisi terhadap Tionghoa dan ketionghoaan sebagai bagian dari integral dari Indonesia ditunjukkan lewat Perayaan Imlek Nasional oleh pemerintah.
Perayaan Imlek dan Kewarganegaraan dari pelarangan hingga perayaan nasional (Ilustrasi: GPT)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Di tengah masih menguatnya politik identitas dan sentimen primordial di berbagai ruang publik. Khususnya di ruang-ruang digital yang anonim. Perayaan Imlek nasional hadir sebagai pengingat bahwa Indonesia tidak pernah dibangun di atas keseragaman. Ia berdiri di atas keberanian untuk mengakui perbedaan sebagai bagian sah dari kebangsaan.

Imlek tahun ini bukan sekadar perayaan budaya tahunan. Dalam konteks Indonesia, ia menyimpan makna historis yang dalam tentang perjalanan kewarganegaraan: dari masa pembatasan, menuju pengakuan, hingga dirayakan secara nasional oleh negara.

Perayaan Imlek bukanlah ritual eksklusif agama tertentu. Ia adalah perayaan peradaban yang dirayakan lintas keyakinan di berbagai belahan dunia. Di Indonesia, pengakuannya sebagai hari libur nasional menandai satu fase penting: negara hadir mengakui ekspresi budaya warganya sebagai bagian sah dari kehidupan kebangsaan.

Dari Pelarangan hingga Perayaan Imlek Nasional

Sejarah Indonesia mencatat bahwa ekspresi budaya Tionghoa pernah mengalami pembatasan di ruang publik. Pada masa Orde Baru, kebijakan asimilasi mendorong peleburan identitas demi stabilitas nasional. Ekspresi budaya seperti Imlek tidak leluasa dirayakan secara terbuka. Bahasa Mandarin dilarang, bahkan tempat ibadah berarsitektur Tiongkok pun jadi masalah. Reformasi mengubah arah tersebut. Pembatasan dicabut, dan Imlek kembali dirayakan secara terbuka hingga akhirnya ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Transformasi ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan pergeseran cara pandang tentang siapa itu warga negara Indonesia. Kembali ke semangat para pendiri bangsa di Badan Persiapan Usaha Kemerdekaan atau BPUPK. Yakni, status hukum ketika persiapan semua yang hadir adalah Nederlands Oonderdans atau Kawula Belanda. Saat kemerdekaan, status seluruhnya menjadi Warga Negara Indonesia. Anggota yang setara dalam sebuah bangsa bernama Indonesia. Para pendiri bangsa di BPUPK berasal dari beragam latar belakang. Termasuk diantara anggotanya adalah 4 orang Tionghoa, 1 Keturunan Eropa, dan 1 Keturunan Arab.

Komunitas Terbayangkan dan Kewarganegaraan Indonesia

Kewarganegaraan saat ini tidak lagi dapat dipahami sebagai keseragaman identitas. Dalam perspektif Benedict Anderson, bangsa adalah imagined community—komunitas yang dibayangkan bersama oleh para anggotanya. Dalam kerangka itu, kewarganegaraan Indonesia lahir bukan dari kesamaan etnis atau budaya, melainkan dari kesediaan untuk membayangkan diri sebagai bagian dari satu entitas politik bersama: NKRI, yang justru tersusun atas lapisan-lapisan keberagaman.

Perdebatan tentang posisi identitas sering terjebak pada dua pilihan: asimilasi atau integrasi. Asimilasi menuntut peleburan hingga perbedaan nyaris tak tampak. Integrasi memberi ruang perbedaan, tetapi tetap berisiko memelihara jarak psikologis antarkelompok. Namun, Indonesia sesungguhnya memiliki fondasi yang melampaui dikotomi tersebut, yaitu Pancasila.

Menyelami Akar Filosofis Semboyan Bangsa

Secara filosofis, jalan tengah ini memiliki resonansi dengan ajaran non-dualitas. Dalam tradisi Nusantara, prinsip ini menemukan artikulasi khas melalui Mpu Tantular dalam Kakawin Sutasoma: Bhinneka Tunggal Ika.

Sering kali kita memaknai frasa ini secara simplistis sebagai “berbeda-beda tetapi satu jua”. Namun, jika ditelusuri secara filologis, terdapat kedalaman ontologis yang sering terlewat. Kata Ika (itu) pada akhir frasa bukan sekadar kata tunjuk, melainkan merujuk pada Realitas Hakiki yang sama.

Secara struktur bahasa, kita dapat membacanya sebagai: Bhinna Ika (yang terbagi itu) dan Tunggal Ika (yang utuh itu). Keduanya merujuk pada Ika yang sama. Artinya, baik yang beragam maupun yang tunggal tidaklah berbeda pada hakikatnya karena keduanya adalah manifestasi dari kebenaran yang satu. Tiada “aku” tanpa “kamu”. Tiada “beragam” tanpa “tunggal”. Keduanya saling mengandaikan.

Secara filosofis kita saling mengandaikan; secara kebangsaan kita saling mengandalkan.

Sekilas tentang Kewarganegaraan Pancasila

Dalam kewarganegaraan Pancasila, setiap warga negara tidak memandang sesama sebangsanya, negara, maupun pemerintah sebagai entitas yang terpisah dari dirinya. Bukan “aku” di satu sisi dan “negara” di sisi lain. Bukan “rakyat” berhadapan dengan “pemerintah”. Melainkan relasi yang manunggal dalam interdependensi.

Kemajuan individu tidak pernah sepenuhnya individual. Ia selalu terkait dengan kondisi kolektif. Dan kemajuan bangsa tidak pernah abstrak; ia nyata dalam peningkatan kualitas hidup setiap warganya. Karena itu, memajukan diri dan memajukan bangsa bukan dua agenda terpisah. Keduanya berjalan bersamaan.

Di era media sosial, ketika identitas kerap direduksi menjadi label politik yang saling berhadap-hadapan, pemahaman non-dualitas ini menjadi semakin relevan. Polarisasi tidak lahir semata karena perbedaan, melainkan karena cara kita memaknai perbedaan. Ketika identitas diperlakukan sebagai tembok, ia memisahkan. Ketika dipahami sebagai bagian dari keseluruhan, ia justru menguatkan.

Indonesia Inc.

Di sinilah gagasan tentang Indonesia sebagai satu kesatuan besar menemukan relevansinya. Pemerintah, swasta, UMKM, koperasi, dan seluruh elemen masyarakat bergerak dalam satu visi. Yang besar menarik yang kecil agar kuat. Yang kuat menopang yang lemah agar bangkit. Bukan negara berhadap-hadapan dengan rakyat. Bukan kelompok berhadap-hadapan dengan kelompok lain. Melainkan satu tubuh kebangsaan yang bergerak bersama.

Dalam kerangka inilah, perayaan Imlek nasional bukan sekadar tradisi budaya. Ia adalah simbol perjalanan kewarganegaraan Indonesia—dari fase pembatasan menuju kesadaran kebangsaan yang lebih matang. Kesadaran bahwa keberagaman dan kesatuan bukan dua hal yang bertentangan, melainkan satu hakikat yang sama.

Imlek mengingatkan kita bahwa pengakuan terhadap identitas bukan ancaman bagi persatuan, melainkan fondasinya. Bahwa menjadi Indonesia tidak berarti menanggalkan akar budaya, tetapi merawatnya dalam ruang kebangsaan yang lebih luas.

Mungkin di situlah makna terdalam perayaan Imlek nasional: mengingatkan bahwa kita berbeda bukan untuk saling menjauh, melainkan untuk saling melengkapi. Selamat Tahun Baru Imlek. Semoga kebijaksanaan merawat keberagaman semakin menguatkan perjalanan Indonesia sebagai bangsa yang dewasa dalam persatuan.@esa

Tags:

Kirim opini anda disini

Kami menerima tulisan berupa opini masyarakat luas tentang kewarganegaraan, administrasi kependudukan, dan diskriminasi

Klik Disini

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow us on

Jangan ragu untuk menghubungi kami
//
Eddy Setiawan
Peneliti Yayasan IKI
//
Prasetyadji
Peneliti Yayasan IKI
Ada yang bisa kami bantu?