Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Banten menegaskan bahwa stigma dan diskriminasi masih menjadi hambatan paling serius dalam upaya penanggulangan HIV. Hal ini disampaikan oleh Koordinator KPA Provinsi Banten, Muhammad Arif Mulyawan Rizqulloh, dalam keterangannya kepada media, 18 November 2025 lalu.
Menurut Arif, jumlah kasus HIV di Provinsi Banten saat ini telah mendekati angka estimasi. Yakni sekitar 15.000 orang, dengan lebih dari 13.000 kasus telah berhasil ditemukan dan tercatat. Meski capaian penemuan kasus tergolong tinggi. Akan tetapi tantangan terbesar justru muncul pada aspek sosial. Khususnya sikap masyarakat terhadap orang dengan HIV (ODHIV).
“Stigma dan diskriminasi membuat orang dengan HIV takut untuk mengakses layanan kesehatan dan pengobatan, termasuk terapi antiretroviral (ARV),” ujar Arif.
Padahal, lanjutnya, pemerintah telah menyediakan layanan perawatan dan pengobatan HIV secara gratis melalui fasilitas kesehatan. Namun, keterbatasan edukasi publik serta kuatnya stigma. Membuat banyak ODHIV enggan atau terlambat memanfaatkan layanan tersebut.
Apa Itu KPA Banten?
Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Banten merupakan lembaga koordinatif yang dibentuk pemerintah Provinsi Banten. Tujuannya untuk mengintegrasikan upaya penanggulangan HIV dan AIDS lintas sektor. Baik di tingkat nasional maupun daerah. KPA tidak berfungsi sebagai penyedia layanan medis, melainkan berperan dalam koordinasi kebijakan, advokasi, edukasi masyarakat. Selain itu juga penguatan peran komunitas dalam pencegahan dan penanggulangan HIV.
Di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, KPA menjadi penghubung antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, organisasi masyarakat sipil, serta komunitas terdampak, termasuk kelompok berisiko dan ODHIV. Apalagi untuk provinsi dengan jumlah penduduk tinggi cenderung memiliki jumlah kasus yang juga tinggi. Banten masuk dalam 10 besar daerah dengan jumlah pengidap HIV tertinggi di Indonesia.
Stigma Menghambat Akses Layanan
Arif menekankan bahwa HIV bukan semata persoalan medis melainkan juga persoalan sosial. Ketika ODHIV dijauhi, dilabeli secara negatif, atau diperlakukan tidak adil. Mereka cenderung menutup diri dan menghindari layanan kesehatan.
“Masyarakat seharusnya mendorong, bukan menjauhi. Ketika ada yang terinfeksi, kita harus mengingatkan agar mereka rutin mengakses obat dan perawatan,” katanya. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kewarganegaraan kita.
Terapi ARV yang dikonsumsi secara rutin terbukti mampu menekan jumlah virus dalam tubuh hingga tidak terdeteksi, sehingga ODHIV dapat hidup sehat dan produktif, serta tidak menularkan HIV kepada orang lain. Namun, manfaat ini tidak akan tercapai tanpa dukungan lingkungan sosial yang aman dan inklusif.
Program Warga Peduli AIDS (WPA)
Sebagai upaya melawan stigma dan diskriminasi, KPA Provinsi Banten mengembangkan program Warga Peduli AIDS (WPA). Program ini bertujuan memberdayakan masyarakat agar memiliki pengetahuan yang benar tentang HIV dan bersikap proaktif dalam mendukung penanggulangan HIV di lingkungannya.
WPA berperan mendorong warga untuk: Tidak melakukan stigma dan diskriminasi terhadap ODHIV. Mengarahkan masyarakat untuk melakukan tes HIV secara sukarela. Dan mendukung ODHIV agar rutin mengakses layanan kesehatan dan pengobatan. Pendekatan berbasis komunitas ini dinilai penting karena stigma sering kali justru muncul dari lingkungan terdekat, seperti keluarga, tetangga, atau tempat kerja.
Keterkaitan HIV dan TB
Dalam kesempatan yang sama, Arif juga mengingatkan bahwa HIV dan tuberkulosis (TB) merupakan dua penyakit yang saling berkaitan erat. Orang dengan HIV memiliki risiko lebih tinggi terkena TB, dan sebaliknya TB menjadi penyebab kematian utama pada ODHIV bila tidak ditangani dengan baik.
“HIV dan TB adalah ‘saudara dekat’ dan harus ditangani bersama. Semua penyakit harus ditangani secara terintegrasi agar target Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai arahan Presiden dapat tercapai,” jelasnya.
Penanggulangan HIV dan TB yang terpisah-pisah, menurutnya, akan melemahkan efektivitas sistem kesehatan dan memperlambat pencapaian target nasional di bidang kesehatan masyarakat.
KPA Provinsi Banten menegaskan bahwa keberhasilan penanggulangan HIV tidak hanya bergantung pada ketersediaan obat dan layanan kesehatan, tetapi juga pada perubahan sikap masyarakat. Menghapus stigma dan diskriminasi merupakan kunci agar setiap orang berani memeriksakan diri, mengakses pengobatan, dan hidup bermartabat tanpa rasa takut.@esa
Sumber: PPID Serang Kota




