Kewarganegaraan Italia kini menjadi sorotan global setelah pemerintah Italia memperketat aturan bagi keturunan warga negaranya di luar negeri. Kebijakan ini tidak hanya mengubah arah hukum kewarganegaraan, tetapi juga berpotensi mencabut hak jutaan orang yang selama ini merasa memiliki ikatan historis dengan Italia.
Selama ini, Italia dikenal cukup terbuka dalam memberikan kewarganegaraan berdasarkan garis keturunan (jus sanguinis). Banyak diaspora—terutama di Amerika Serikat dan Amerika Latin—mengandalkan jalur ini untuk mendapatkan paspor Italia. Namun sejak 2024, pemerintah mulai mengubah arah kebijakan secara drastis.
Bagaimana Proses Pembatasan Kewarganegaraan Italia
Perubahan tersebut dimulai dari sebuah aturan administratif yang dikenal sebagai “masalah minor”. Intinya sederhana, tetapi dampaknya luas: jika orang tua warga Italia melakukan naturalisasi saat anak masih di bawah umur, maka garis keturunan kewarganegaraan dianggap terputus. Dengan kata lain, anak tersebut kehilangan hak klaim kewarganegaraan—kecuali jika berisiko menjadi tanpa kewarganegaraan.
Masalahnya, aturan ini langsung berdampak pada banyak negara seperti Amerika Serikat yang menganut prinsip jus soli (kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir). Akibatnya, banyak keturunan Italia otomatis gugur haknya karena dianggap sudah memiliki kewarganegaraan lain sejak lahir.
Situasi menjadi semakin rumit ketika pada Maret 2025 pemerintah Italia mengesahkan undang-undang baru yang lebih ketat. Kewarganegaraan berdasarkan garis keturunan kini dibatasi hanya sampai dua generasi. Tidak hanya itu, peluang kewarganegaraan ganda bagi diaspora juga praktis ditutup.
Bagi banyak orang, perubahan ini terasa mendadak dan tidak adil. Terutama bagi mereka yang sudah mengajukan permohonan atau bahkan telah pindah ke Italia dengan harapan mendapatkan pengakuan kewarganegaraan.
Pertarungan di Pengadilan
Dikutip dari CNN, kontroversi ini kini sampai ke tingkat tertinggi. Corte di Cassazione—Mahkamah Agung Italia—sedang meninjau sejumlah kasus yang menantang kebijakan tersebut. Tiga kasus menjadi sorotan utama. Dua di antaranya melibatkan keluarga Amerika yang melacak garis keturunan hingga beberapa generasi. Sementara satu kasus lain berasal dari Venezuela, di mana seorang saudara mendapatkan kewarganegaraan lebih dulu, sementara yang lain ditolak akibat aturan baru.
Menariknya, Jaksa Agung dalam sidang tersebut memberikan pandangan yang mendukung para penggugat. Ia menegaskan bahwa kewarganegaraan tidak boleh dicabut secara tidak sukarela. Pernyataan ini membuka peluang besar. Jika pengadilan sependapat bahwa kewarganegaraan adalah hak yang melekat sejak lahir, maka seluruh kebijakan baru bisa digugat—bahkan dibatalkan.
Namun jalan hukum tidak sepenuhnya mulus. Di sisi lain, Mahkamah Konstitusi Italia sebelumnya sempat memihak pemerintah dalam salah satu uji materi terhadap undang-undang baru ini. Jika dua lembaga tinggi negara mengeluarkan putusan yang berbeda, maka akan terjadi kebingungan hukum. Dalam skenario tersebut, individu mungkin harus menggugat negara secara langsung untuk mendapatkan pengakuan kewarganegaraan—sebuah proses yang panjang dan mahal.
Kisah Nyata: Dari Harapan ke Ketidakpastian
Di balik perdebatan hukum, CNN juga mewartakan kisah-kisah pribadi yang tidak kalah dramatis. Jacqueline Matwick, misalnya, telah memindahkan keluarganya ke Italia dan sedang mengurus kewarganegaraan ketika aturan baru tiba-tiba membatalkan prosesnya. “Kami menahan napas,” ujarnya, menggambarkan ketidakpastian yang kini dihadapi banyak diaspora.
Sementara itu, Karen Bonadio terbang dari San Diego ke Roma hanya untuk menghadiri sidang. Ia membawa foto masa kecil bersama kakek buyutnya yang berasal dari Italia. Baginya, kewarganegaraan bukan sekadar status hukum, tetapi soal identitas dan warisan keluarga.
Ironi Demografi Italia
Di tengah upaya memperketat kewarganegaraan tersebut, sebenarnya Italia sedang menghadapi krisis demografi serius. Data terbaru menunjukkan angka kelahiran terus menurun. Rata-rata perempuan Italia kini hanya memiliki 1,14 anak. Angka ini jauh di bawah tingkat penggantian populasi. Bahkan di beberapa wilayah, angka tersebut kurang dari satu.
Pada saat yang sama, populasi lansia meningkat tajam, menjadikan Italia sebagai salah satu negara dengan penduduk tertua di Eropa. Menariknya, satu dari delapan kelahiran justru berasal dari warga negara asing. Kondisi ini memunculkan pertanyaan. Mengapa di tengah kebutuhan demografis, akses kewarganegaraan justru diperketat?
Lebih dari Sekadar Paspor
Kasus ini menunjukkan bahwa kewarganegaraan bukan sekadar dokumen administratif. Ia menyangkut identitas, sejarah keluarga, dan hubungan emosional dengan sebuah negara. Apa yang terjadi di Italia juga relevan bagi banyak negara lain, termasuk Indonesia, yang masih bergulat dengan isu kewarganegaraan ganda, diaspora, dan hak atas identitas hukum. Apalagi tahun ini Indonesia direncanakan akan mengubah Undang-Undang Kewarganegaraannya. Komisi XIII telah menyatakan bahwa RUU Kewarganegaraan telah masuk Program Legislasi Nasional atau Prolegnas.
Pada akhirnya, keputusan pengadilan Italia tidak hanya akan menentukan nasib jutaan diaspora, tetapi juga arah masa depan konsep kewarganegaraan di era globalisasi.




