loader image
021- 2510670
sekretariat@yayasan-iki.or.id

Warga Kendal Sekarang Bisa Urus Dukcapil di Kelurahan

Warga Kendal Sekarang Bisa Urus Dukcapil di Kelurahan

5 views
Guna memperkuat pelaksanaan program Pak Kades Mantab. Diadakan pertemuan koordinasi dan sosialisasi pada momentum Rakor Adminduk Kabupaten Kendal.
Rakor Adminduk Kabupaten Kendal untuk Penguatan Program Pak Kades Mantab (Foto: Pemkab Kendal)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Urusan administrasi kependudukan kini makin mudah bagi warga Kabupaten Kendal. Tak perlu lagi repot ke kantor Disdukcapil atau UPTD.  Mulai sekarang semua bisa diurus langsung di kantor desa atau kelurahan lewat program baru bernama “Pak Kades Mantab” — akronim dari Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa.

Program ini resmi diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kendal. Bertempat di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kamis, 30 Oktober 2025. Dalam acara tersebut, hadir seluruh camat dan kepala desa se-Kabupaten Kendal untuk mengikuti rapat koordinasi sekaligus sosialisasi program baru ini.

Apa itu Pak Kades Mantab?

Kepala Disdukcapil Kendal, Ratna Mustika Ningsih, menjelaskan bahwa “Pak Kades Mantab” dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen penting seperti akta kelahiran, akta kematian, dan kartu keluarga (KK). Semua pelayanan di desa kini sudah terhubung langsung dengan server Disdukcapil Kendal, sehingga data bisa diproses dan dicetak secara resmi tanpa harus ke kantor pusat.

“Dengan adanya Pak Kades Mantab, warga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil. Cukup datang ke kantor desa masing-masing, dan pelayanan bisa langsung dilakukan di sana,” ujar Ratna. “Hanya untuk pembuatan KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang masih dilakukan di Disdukcapil.”

Selain peluncuran program, acara tersebut juga menjadi ajang pemberian penghargaan kepada lima kepala desa yang dinilai paling aktif dan inovatif dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan di wilayahnya.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permana Sari, turut memberikan apresiasi atas langkah Disdukcapil. Menurutnya, layanan Adminduk di tingkat desa ini menjadi terobosan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama bagi warga di pelosok.

“Program ini sangat membantu masyarakat, khususnya yang tinggal jauh dari pusat kota. Kini mereka cukup datang ke kantor desa tanpa perlu menempuh jarak jauh untuk mengurus dokumen kependudukan,” kata Bupati Dyah Kartika.

Ia juga berharap seluruh desa di Kendal segera terhubung dengan sistem Disdukcapil agar pelayanan semakin cepat, mudah, dan efisien.

Melalui “Pak Kades Mantab”, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap warga bisa mengurus dokumen penting seperti akta kelahiran, akta kematian, dan kartu keluarga dengan lebih mudah — tanpa antre panjang dan tanpa perlu berpindah tempat.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik bisa hadir lebih mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.@esa

Sumber: Pemkab Kendal

Tags:

Kirim opini anda disini

Kami menerima tulisan berupa opini masyarakat luas tentang kewarganegaraan, administrasi kependudukan, dan diskriminasi

Klik Disini

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow us on

Jangan ragu untuk menghubungi kami
//
Eddy Setiawan
Peneliti Yayasan IKI
//
Prasetyadji
Peneliti Yayasan IKI
Ada yang bisa kami bantu?