loader image
021- 2510670
sekretariat@yayasan-iki.or.id

Info

INFO

WNA yang telah sah menjadi WNI wajib mencatat perubahan status tersebut di Dukcapil sesuai domisili.
Info
Eddy Setiawan

Pencatatan Perubahan Kewarganegaraan

Mengurus pencatatan perubahan status kewarganegaraan—dari seseorang yang berstatus Warga Negara Asing (WNA) menjadi Warga Negara Indonesia (WNI)—memang terdengar rumit. Namun, sebenarnya prosedurnya sudah jelas, gratis,

Baca Selengkapnya »

Follow us on

Jangan ragu untuk menghubungi kami
//
Eddy Setiawan
Peneliti Yayasan IKI
//
Prasetyadji
Peneliti Yayasan IKI
Ada yang bisa kami bantu?