loader image
021- 2510670
sekretariat@yayasan-iki.or.id

IKI Fasilitasi Nikah Massal Parung Panjang

IKI Fasilitasi Nikah Massal Parung Panjang

3,930 views
IKI Fasilitasi Nikah Massal Warga Tiongho Parungpanjang Bogora
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Parung Panjang, IKI

Nikah Massal Warga Tionghoa

Nikah Massal difasilitasi Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) bersama Disdukcapil Kabupaten Bogor bagi warga Tionghoa di Kampung Simpak, Desa Jagabaya, Kecamatan Parungpanjang, Jumat (3/12/2021).

Kegiatan ini digelar di Vihara Dharma Mulia mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Sebanyak 13 pasangan suami istri mengikuti pencatatan pernikahan yang sebelumnya telah dilangsungkan secara agama Buddha.

Pentingnya Dokumen Kependudukan

Sekretaris Umum IKI, Albertus Pratomo, menegaskan bahwa akta nikah merupakan dokumen penting bagi setiap warga negara. Selain itu, dokumen lain seperti Kartu Keluarga, KTP, akta kelahiran, dan Kartu Identitas Anak juga memiliki peran penting.

Menurutnya, kelengkapan dokumen memastikan warga memperoleh hak sebagai warga negara. Misalnya, untuk mengurus pendidikan anak, sertifikat tanah, dan layanan publik lainnya.

Melalui program Nikah Massal, warga yang sebelumnya belum tercatat secara negara kini mendapatkan kepastian hukum.

Pejabat Disdukcapil Kab. Bogor menyerahkan Dokumen Akta Nikah kepada pasangan keluarga Tionghoa yang mengikuti nikah massal (3/12/21)

132 Dokumen Diterbitkan

Selain akta pernikahan, peserta juga memperoleh layanan pembaruan Kartu Keluarga, KTP, dan akta kelahiran bagi anak serta cucu mereka. Total dokumen yang diterbitkan mencapai 132 berkas.

Sebagian besar pasangan telah menikah sejak sebelum reformasi 1998. Namun demikian, persoalan diskriminasi dan biaya pernikahan yang tinggi saat itu membuat mereka belum memiliki dokumen resmi.

Kini, melalui Nikah Massal, status hukum keluarga mereka menjadi sah secara administrasi negara.

Komitmen Pelayanan untuk Warga Marginal

Kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan. Program dipimpin langsung oleh jajaran pengurus IKI bersama pejabat Disdukcapil Kabupaten Bogor.

Relawan IKI menyebut masih ada warga yang belum sempat mengikuti kegiatan ini. Karena itu, koordinasi lanjutan akan dilakukan agar semakin banyak warga memperoleh dokumen resmi.

Dengan adanya Nikah Massal, IKI berharap pelayanan administrasi kependudukan semakin menjangkau masyarakat marginal di berbagai daerah.

Tags:

Kirim opini anda disini

Kami menerima tulisan berupa opini masyarakat luas tentang kewarganegaraan, administrasi kependudukan, dan diskriminasi

Klik Disini

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow us on

Jangan ragu untuk menghubungi kami
//
Eddy Setiawan
Peneliti Yayasan IKI
//
Prasetyadji
Peneliti Yayasan IKI
Ada yang bisa kami bantu?