Orang Dalam Gangguan Jiwa atau biasa disingkat ODGJ dalam 2 tahun terakhir jumlahnya meningkat di Kabupaten Karanganyar. Hal ini direspon cepat oleh pemerintah kabupaten melalui program Desa Siaga Sehat Jiwa disingkat DSSJ. Program ini diluncurkan akhir tahun lalu, yakni pada 4 November 2021 di pendapa rumah dinas Bupati Karanganyar.
Relawan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) yang bertempat tinggal di beberapa wilayah desa juga turut berpartisipasi dalam program tersebut. Hal ini diungkapkan Tini selaku koordinator relawan, “Kami diajak terlibat dalam program DSSJ tersebut, khususnya terkait persoalan dokumen kependudukan bagi ODGJ.”Ungkap perempuan yang aktif di berbagai kegiatan sosial tersebut.
Menurut Tini peningkatan jumlah ODGJ mulai tampak setelah 2018 https://www.solopos.com/1-377-warganya-odgj-bupati-karanganyar-beri-tips-cegah-gangguan-jiwa-1188172 dimana terdapat 333 orang, menjadi 1.192 pada 2020 dan pada 2021 mencapai hampir 1.500 orang. Meningkatnya jumlah ODGJ di Kabupaten Karanganyar diantaranya adalah akibat dampak pandemi Covid-19. “Pandemi telah menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan di kota, lalu pulang kampung dan menganggur. Ujungnya mengalami gangguan jiwa ringan hingga sedang.” jelas Tini.
Gangguan jiwa ringan yang tidak ditangani dengan tepat, dapat menyebabkan gejalanya menjadi semakin berat. Sehingga pemerintah Karanganyar berupaya mengedukasi masyarakat perdesaaan, agar lebih memahami mengenai gangguan jiwa. Dengan demikian diharapkan dapat memberikan respon yang tepat jika menjumpai kasus di wilayahnya. “Masih banyak mitos dan pandangan keliru tentang gangguan jiwa di masyarakat, dan ini salah satu yang diedukasi melalui program ini.” pungkas Tini. @esa