loader image
021- 2510670
sekretariat@yayasan-iki.or.id

Perempuan Indonesia Rata-rata Punya 2 Anak, BPS: Masih Ideal

14 views
Perempuan Indonesia saat ini rata-rata memiliki 2 anak yang menurut BPS masih ideal.
Perempuan Indonesia Rata-Rata Punya 2 Anak Menurut BPS Masih Ideal (Ilustrasi: ChatGPT)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Berapa rata-rata jumlah anak yang dilahirkan perempuan Indonesia saat ini? Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan jawabannya: sekitar dua anak.

Hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 mencatat angka kelahiran total atau total fertility rate (TFR) Indonesia sebesar 2,13. Angka ini berarti seorang perempuan Indonesia rata-rata melahirkan sekitar 2,13 anak sepanjang masa reproduksinya. Sehingga berada sangat dekat dengan replacement level atau tingkat penggantian penduduk yang berada di kisaran 2,1 anak per perempuan.

Angka Kelahiran Perempuan Indonesia: Ideal

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan tingkat kelahiran Indonesia saat ini masih tergolong baik.

“Angka kelahiran yang sedikit di atas 2,1 ini sangat bagus, Pak, dan harus dipertahankan,” kata Amalia di Jakarta Selatan, 11 Agustus 2026, seperti dikutip Bloomberg Technoz.

Menurut BPS, posisi TFR 2,13 menunjukkan tingkat kelahiran Indonesia masih relatif seimbang.

Secara sederhana, replacement level menggambarkan tingkat kelahiran yang memungkinkan suatu generasi penduduk digantikan oleh generasi berikutnya. Angka sekitar 2,1 kerap digunakan sebagai patokan umum tingkat penggantian penduduk.

Data resmi SUPAS 2025 BPS menunjukkan TFR Indonesia sebesar 2,13 dan menyebut angka tersebut telah mendekati replacement level. SUPAS mencatata terdapat 4,44 juta kelahiran sepanjang 2025. Sementara data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan atau SIAK dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil mencatat telah menerbitkan 5,8 juta akta kelahiran sepanjang 2025. Perbedaan ini tentu terjadi karena dinas dukcapil seluruh Indonesia tidak hanya menerbitkan akta kelahiran untuk bayi yang baru lahir, tapi juga anak-anak bahkan orang dewasa yang baru mengurus akta kelahiran di 2025.

Penduduk Indonesia Masih Bertambah

Meski angka kelahiran telah mendekati tingkat penggantian, jumlah penduduk Indonesia masih tumbuh. Namun, kecepatannya semakin melambat.

SUPAS 2025 mencatat rata-rata laju pertumbuhan penduduk Indonesia sebesar 1,08 persen per tahun dalam lima tahun terakhir.

Perubahan tersebut penting karena kelahiran merupakan salah satu komponen utama dinamika penduduk, bersama kematian dan migrasi.

Setiap kelahiran juga menjadi bagian dari sistem administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Bayi yang lahir perlu dicatatkan agar memperoleh akta kelahiran dan masuk dalam basis data kependudukan.

Pencatatan kelahiran bukan sekadar urusan statistik. Dokumen tersebut menjadi fondasi pengakuan identitas hukum seseorang dan akses terhadap berbagai pelayanan publik.

Bukan Berarti Setiap Keluarga Harus Punya Dua Anak

TFR 2,13 juga tidak berarti pemerintah menentukan setiap keluarga Indonesia harus memiliki dua anak.

TFR merupakan indikator statistik pada tingkat populasi, bukan ketentuan mengenai jumlah anak yang harus dimiliki sebuah keluarga.

Angka tersebut memperkirakan rata-rata jumlah anak yang akan dilahirkan seorang perempuan selama masa reproduksinya apabila pola fertilitas pada saat pengukuran tetap berlaku.

Karena merupakan angka rata-rata, kondisi setiap keluarga tentu berbeda. Ada pasangan yang mempunyai satu anak, dua anak, lebih dari dua anak, maupun tidak memiliki anak.

Data ini justru memberikan gambaran besar mengenai perubahan struktur penduduk Indonesia.

Dan perubahan itu sedang terjadi. BPS tidak hanya menemukan angka kelahiran yang telah mendekati replacement level. SUPAS 2025 juga menunjukkan pertumbuhan penduduk melambat dan proporsi penduduk lanjut usia semakin besar.

Artinya, cerita tentang penduduk Indonesia ke depan bukan lagi semata-mata tentang jumlah penduduk yang terus bertambah, tetapi juga tentang bagaimana komposisi penduduk berubah dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Tags:

Kirim opini anda disini

Kami menerima tulisan berupa opini masyarakat luas tentang kewarganegaraan, administrasi kependudukan, dan diskriminasi

Klik Disini

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow us on

Jangan ragu untuk menghubungi kami
//
Eddy Setiawan
Peneliti Yayasan IKI
//
Prasetyadji
Peneliti Yayasan IKI
Ada yang bisa kami bantu?