Media sosial kembali ramai. Kali ini, warganet dihebohkan oleh unggahan yang menyebut seorang warga negara asing (WNA) asal Israel bernama Aron Geller memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Indonesia, dengan alamat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Waduh gawat WNA Israel ber KTP Cianjur, komentar salah seorang netizen di lini medsos.
Dalam unggahan yang viral tersebut, Aron disebut tinggal di Kampung Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku. Bahkan, ia juga diklaim memiliki bisnis properti di Bali. Informasi ini sontak memicu beragam reaksi dan spekulasi di media sosial.
Gawat WNA Israel Ber-KTP Cianjur, Disikapi Tenang Dedi Mulyadi
Menanggapi isu tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara. Namun alih-alih ikut berspekulasi, Dedi memilih sikap hati-hati.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memastikan apakah data atas nama tersebut benar-benar tercatat dalam sistem kependudukan nasional,” ujar Dedi, Minggu 26 Oktober 2025.
Menurut Dedi, pemerintah daerah tidak ingin tergesa-gesa mengambil kesimpulan hanya berdasarkan unggahan media sosial. Verifikasi menyeluruh menjadi langkah utama sebelum menyampaikan pernyataan resmi ke publik.
Disdukcapil Cianjur: Nama Tidak Ditemukan
Sejalan dengan pernyataan Dedi, hasil penelusuran awal dari Disdukcapil Kabupaten Cianjur menunjukkan bahwa tidak ditemukan data penduduk atas nama Aron Geller yang terdaftar di wilayah tersebut.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap memastikan penelusuran dilakukan secara menyeluruh untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan data atau pemalsuan dokumen.
“Kami ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan identitas di wilayah Jawa Barat,” tegas Dedi.
Kemendagri Pastikan e-KTP WNA Israel itu Palsu
Isu ini juga mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri turut melakukan pengecekan langsung ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara nasional.
Hasilnya tegas: nama Aron Geller tidak ditemukan dalam database kependudukan Indonesia.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, memastikan bahwa e-KTP yang beredar di media sosial tersebut adalah palsu.
“Bila di media sosial disebutkan yang bersangkutan memiliki KTP elektronik Indonesia, bisa dipastikan KTP itu palsu,” ujar Teguh.
Ia menambahkan, Ditjen Dukcapil juga telah berkoordinasi dengan daerah dan pihak kepolisian untuk menelusuri lebih lanjut asal-usul dokumen yang beredar.
Pesan Penting: Bijak Menyikapi Informasi Viral
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa tidak semua informasi viral di media sosial dapat langsung dipercaya. Sikap Dedi Mulyadi yang memilih cek fakta sebelum bereaksi dinilai penting di tengah derasnya arus informasi digital.
Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas data kependudukan nasional dan menindak tegas setiap bentuk pemalsuan dokumen resmi.
Di tengah riuhnya media sosial dengan narasi gawat WNA Israel memiliki E-KTP Cianjur, satu pesan menjadi jelas: verifikasi tetap nomor satu, sensasi belakangan.@esa
Sumber: TV One




