Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas terus menunjukkan komitmen kuat dalam membangun layanan administrasi kependudukan yang modern dan mudah diakses. Di bawah kepemimpinan Hj. Wahidah, SE., M.Si. Berbagai inovasi digital dan program jemput bola terus dikembangkan dukcapil Sambas. Demi memastikan seluruh warga mendapatkan layanan yang cepat, akurat, dan gratis.
Transformasi ini menjadi langkah penting bagi Kabupaten Sambas untuk memperkuat data kependudukan sebagai pondasi utama pembangunan daerah.
Layanan Dukcapil yang Semakin Mudah dan Modern
Dalam berbagai kesempatan sosialisasi, Kepala Disdukcapil Hj. Wahidah menegaskan bahwa administrasi kependudukan kini bukan hanya sekadar urusan dokumen, tetapi kunci utama untuk mendapatkan berbagai layanan publik. Karena itu, peningkatan kualitas layanan menjadi prioritas utama.
“Kami ingin memastikan masyarakat Sambas mendapatkan layanan adminduk yang prima, gratis, dan sesuai kebutuhan. Transformasi digital adalah bagian dari upaya itu,” jelas Wahidah.
Berikut tiga inovasi utama yang terus diperkuat Disdukcapil Sambas:
1. Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Penggunaan IKD menjadi salah satu langkah penting dalam modernisasi pelayanan. Masyarakat didorong untuk mengunduh dan mengaktifkan aplikasi IKD yang disiapkan oleh pemerintah pusat.
Dengan IKD, identitas digital tersimpan aman dalam ponsel, sehingga warga tidak perlu khawatir jika KTP fisik hilang atau rusak.
“IKD memudahkan mobilitas warga dan meningkatkan keamanan data. Ini bagian dari percepatan layanan,” ujar Wahidah.
2. Program Jemput Bola (JEBOL) di Kecamatan dan Desa
Untuk menjangkau wilayah yang jauh dari pusat pelayanan, Disdukcapil menjalankan Program JEBOL di 19 kecamatan dan sejumlah desa di Kabupaten Sambas.
Melalui JEBOL, warga bisa mengurus dokumen kependudukan maupun pencatatan sipil. Seperti perekaman KTP-el, kartu keluarga, akta kelahiran, atau dokumen lainnya tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Program ini berjalan berkat kerja sama erat antara Disdukcapil dengan camat, kepala desa, dan perangkat daerah.
“Pendekatan langsung ke masyarakat menjadi kunci agar tidak ada warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen adminduk,” kata Wahidah.
3. Penerapan SIAK Terpusat & Aplikasi PELAKAT
Disdukcapil Sambas juga mengimplementasikan SIAK Terpusat, sistem nasional yang memastikan data kependudukan tersambung secara real-time dan dikelola dengan lebih akurat.
Ditambah lagi, Sambas memiliki inovasi daerah yaitu PELAKAT (Pelayanan Adminduk yang Mendekatkan Kepada Masyarakat Kabupaten Sambas). Program ini memberikan kemudahan layanan berbasis teknologi sekaligus mempercepat proses penerbitan dokumen. Tidak heran, PELAKAT berhasil meraih IGA Award 2024, sebuah bukti pengakuan atas inovasi pelayanan publik yang efektif.
Hj. Wahidah juga menekankan bahwa keberhasilan layanan adminduk di Sambas bukan hanya hasil kerja Disdukcapil semata, tetapi buah dari kolaborasi dengan camat, kepala desa, dan berbagai pihak lainnya. “Langkah-langkah strategis ini mencerminkan visi Disdukcapil Sambas dalam mendukung pembangunan berbasis data kependudukan yang valid dan terkini. Kami berharap kerja sama yang solid ini terus berlanjut,” tegas Wahidah.
Menuju Pelayanan Dukcapil Sambas yang Modern dan Inklusif
Dengan deretan inovasi digital serta pendekatan berbasis komunitas, Disdukcapil Sambas menunjukkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan bisa menjadi semakin mudah, cepat, dan menjangkau semua lapisan masyarakat.
Transformasi ini bukan hanya memenuhi kebutuhan dokumentasi warga, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi kebijakan pembangunan di Kabupaten Sambas dalam beberapa tahun ke depan.@esa
Sumber: Media Kalbar News




