Petugas Dukcapil Buleleng kini tak lagi hanya menunggu di kantor. Mereka berkeliling dari desa ke desa, bahkan masuk panti jompo dan rumah sakit, untuk memastikan setiap warga tercatat dalam data kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Bagi sebagian orang—khususnya lansia, warga sakit, penyandang disabilitas, hingga mereka yang tinggal di pelosok—perekaman KTP elektronik memang tidak mudah. Padahal, tanpa KTP-el, akses ke berbagai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga hak pilih dalam pemilu bisa terhambat.
Menjawab persoalan itu, Dukcapil Buleleng menghadirkan inovasi layanan jemput bola lewat program bertajuk “IKHLAS”. Akronim dari Inovasi Layanan Administrasi Kependudukan bagi Warga Sakit, Lansia, dan ODGJ. Sesuai namanya, petugas tidak menunggu warga datang ke kantor, melainkan aktif mendatangi rumah warga, panti jompo, rumah sakit, hingga desa-desa terpencil untuk melakukan perekaman data.
“Nama IKHLAS bukan sekadar singkatan, tapi juga cerminan semangat kami melayani dengan tulus tanpa pamrih,” ujar salah satu petugas Dukcapil. Semua layanan yang diberikan dalam program ini pun sepenuhnya gratis, sesuai aturan yang berlaku.
Kehadiran IKHLAS dirasakan langsung manfaatnya oleh kelompok rentan. Mereka yang sebelumnya kesulitan mengurus dokumen kini bisa lebih mudah memiliki KTP-el maupun dokumen kependudukan lainnya. Dampaknya, akses terhadap bantuan sosial, layanan BPJS, dan berbagai fasilitas publik menjadi lebih terbuka dan akurat.
Namun, upaya jemput bola ini bukan tanpa tantangan. Salah satunya luasan wilayah Buleleng yang merupakan salah satu kabupaten di Bali utara ini. Hal tersebut membuat petugas harus bekerja ekstra keras untuk menjangkau pelosok. Jalanan yang sulit ditempuh hingga cuaca yang tidak menentu menjadi bagian dari keseharian tim IKHLAS.
Meski begitu, semangat mereka tidak surut. Program IKHLAS membuktikan bahwa administrasi kependudukan adalah hak dasar semua warga, tanpa terkecuali. Lebih dari sekadar selembar dokumen, inovasi ini menjadi wujud nyata kehadiran negara—memberi pengakuan, perlindungan hukum, sekaligus rasa tenang bagi setiap orang.@esa
Sumber: Tak Ada Warga Tertinggal Dukcapil Buleleng Jemput Bola