Belakangan ini, warga Surabaya semakin berani lawan pungli, dengan angkat suara soal pungutan dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, hingga pindah domisili. Setidaknya ada 15 laporan yang masuk ke Pemerintah Kota Surabaya, dengan kisaran pungli mulai ratusan ribu rupiah sampai Rp1,5 juta.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, langsung menanggapi serius aduan tersebut. Ia menegaskan bahwa semua layanan kependudukan dan pencatatan sipil adalah gratis. Jadi, kalau ada oknum yang meminta uang, jelas itu pungli.
Langkah Cepat dari Pemkot
Eri mengakui bahwa tidak semua laporan disertai bukti kuat. Karena itu, ia mendorong warga yang pernah mengalami pungli untuk berani menjadi saksi agar bisa ditindaklanjuti secara hukum. Jika terbukti ada ASN, pegawai non-ASN, bahkan pengurus RT/RW yang terlibat, sanksinya tidak main-main: bisa langsung dipecat.
Selain itu, Pemkot juga menyebar surat edaran ke seluruh kecamatan dan kelurahan. Isinya jelas: urus KTP, KK, atau pindah domisili itu tidak dipungut biaya. Untuk memastikan warga tahu, setiap kantor layanan publik diminta memasang spanduk besar bertuliskan “Layanan Adminduk Gratis”. Ini menjadi bagian untuk mengedukasi warga Surabaya agar berani lawan pungli.
Kasus Kebraon Jadi Titik Awal
Aksi tegas ini bermula dari temuan pungli di Kelurahan Kebraon, Karang Pilang. Ada pegawai non-ASN yang kedapatan meminta biaya tambahan. Kasus ini langsung ditangani, dan menjadi peringatan keras bagi semua aparat di Surabaya.
Lewat berbagai kanal komunikasi, Wali Kota Eri terus mengajak warga untuk melaporkan pungli jika menemukannya. Ia menekankan, masyarakat tidak perlu takut karena pemerintah siap melindungi pelapor.
Lebih jauh, Pemkot juga memperbaiki sistem layanan. Pegawai diminta sudah hadir sebelum pukul 07.30 WIB, sehingga ketika kantor buka pukul 08.00, warga bisa langsung dilayani tanpa harus menunggu lama. Kasus pungli ini membuka mata bahwa masih ada celah dalam pelayanan publik yang perlu dibenahi. Tapi langkah cepat Pemkot Surabaya menunjukkan komitmen untuk membangun kota yang lebih transparan dan adil.
Dengan keberanian warga melapor dan ketegasan pemerintah, harapannya Surabaya bisa benar-benar terbebas dari pungli. Karena pada akhirnya, pelayanan publik seharusnya memudahkan, bukan memberatkan.@esa
Sumber: Jawa Pos



