Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Ditjen Dukcapil) mendorong Provinsi DKI Jakarta menjadi contoh penerapan IKD untuk pelayanan publiknya. IKD adalah singkatan dari Identitas Kependudukan Digital, yang dikembangkan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
“Jakarta adalah magnet dan barometer daerah lain. Bukan hanya karena anggarannya, tapi juga karena ekosistemnya yang sangat mendukung penerapan IKD.” Ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil, Teguh Setyabudi, saat menjadi pembicara kunci dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Menuju Satu Identitas Digital. FGD diselenggarakan pada Selasa (29/7) di Future City Hub, Jakarta.
Menurut Teguh, penerapan IKD bukan hanya soal memiliki satu identitas resmi. Tetapi juga bagian penting dari infrastruktur layanan publik digital atau Digital Public Infrastructure (DPI). Data kependudukan digital yang akurat dan terintegrasi, akan sangat membantu dalam pelayanan publik. Baik di bidang seperti kesehatan, pendidikan, perizinan usaha, hingga penyaluran bantuan sosial.
“Jakarta sudah mulai mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan berbagai layanan. Ini contoh yang bisa ditiru daerah lain,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya interoperabilitas atau keterhubungan antar sistem di berbagai lembaga. Dukcapil mendukung penuh kebijakan nasional yang menjadikan KTP elektronik sebagai identitas resmi tunggal yang terintegrasi.
Keharusan Transformasi Digital
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan bahwa transformasi digital di pemerintahan kini adalah sebuah keharusan.
“Layanan publik harus cepat, transparan, efisien, dan inklusif. Salah satu fondasinya adalah identitas digital yang aman dan terverifikasi,” kata Budi.
Namun, menurutnya, masih ada tantangan besar seperti belum terintegrasinya sistem dan data antar instansi, yang membuat warga negara kesulitan dalam mengakses layanan.
Ia mencontohkan sejumlah negara seperti Singapura, Estonia, dan Swedia yang telah sukses membangun sistem Digital ID untuk berbagai kebutuhan. Memang jika membayangkan pemanfaatan identitas digital, tentu akan meningkatkan kewarganegaraan. Bukan hanya soal status hukum tapi hingga keterlibatan dan partisipasi di alam demokrasi.
“Di Indonesia, kita sudah memulai dengan NIK dan IKD. Tapi keberhasilan nasional tergantung pada kesiapan pemerintah daerah. Karena itu Jakarta perlu jadi pelopor, bukan hanya sebagai pengguna teknologi,” ujar Budi.
Ia mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) DKI Jakarta untuk menjadikan forum ini sebagai momen evaluasi dan langkah awal membangun sistem identitas digital yang mudah diakses, inklusif, dan bisa dipercaya oleh warga.
“Kita harus bergerak cepat memperkuat infrastruktur, meningkatkan literasi digital SDM, dan membangun sistem data yang andal,” pungkasnya.@esa
Sumber: Ditjen Dukcapil Kemendagri