Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang Selatan, terus mendorong kesetaraan hak warga. Salah satunya melalui penerbitan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) berhuruf Braille. Program ini ditujukan untuk warga tunanetra. Mereka tergabung dalam Yayasan Himatra Indonesia Sejahtera. Komunitas ini beranggotakan sekitar 800 orang. Himatra merupakan akronim dari Himpunan Masyarakat Tuna Netra.
Penyerahan akta kelahiran dilakukan pada 3 Mei 2019 di Tangerang Selatan. Dokumen diserahkan oleh Kepala Dinas Dukcapil H. Dedi Budiawan. Ia didampingi Kepala Seksi Indana, Ketua II IKI KH Saifullah Ma’shum, dan Sekretaris Umum IKI Albertus Pratomo. Akta diterima langsung oleh Nurkholik, Ketua Yayasan Himatra Indonesia Sejahtera.
KH Saifullah Ma’shum mengatakan pelayanan publik kini makin membaik. Negara perlahan mulai menghapus diskriminasi. Kelompok rentan kini punya akses lebih baik. Mereka mulai mendapat pelayanan yang setara. Saifullah berharap program jemput bola bisa diperluas. Komunitas disabilitas harus lebih mudah mengurus identitas.
Albertus Pratomo menegaskan identitas adalah hak dasar. Setiap warga negara harus memilikinya. Termasuk penyandang disabilitas dan narapidana. Sayangnya, infrastruktur masih banyak yang belum ramah disabilitas. Banyak penyandang disabilitas masih kesulitan mengurus dokumen. Karena itu IKI hadir mendampingi. Bukan hanya disabilitas, IKI juga membantu anak yatim dan warga kurang mampu.
Kolaborasi untuk Akta Kelahiran Braille
Penerbitan akta kelahiran dengan huruf braille ini juga dimungkinkan karena adanya kolaborasi antara Dinas Dukcapil, IKI, Yayasan Raudatul Makfufin, dan Himatra. Raudatul Makfufin adalah yayasan yang memiliki perangkat untuk mencetak akta kelahiran dengan huruf braille. Yayasan ini merupakan salah satu lembaga di Tangerang Selatan yang memberikan pengajaran agama Islam bagi tuna netra muslim. Didirikan pada 1983 oleh Raden Halim Shaleh pada 1983.
IKI aktif di banyak daerah. Mulai Jawa, Kalimantan Barat, hingga Banten. Dukcapil Kota Tangerang Selatan mendukung penuh langkah ini. H. Dedi Budiawan menegaskan dokumen kependudukan adalah hak warga. Ini juga menjadi kewajiban pemerintah daerah.
Dukcapil Tangsel berterima kasih atas kerja sama dengan IKI. Kerja sama ini sudah terjalin sejak 2016. Fokusnya membantu anak yatim di panti asuhan. Kini, IKI dan Dukcapil Tangsel ingin makin banyak kelompok rentan terbantu. Semua warga berhak mendapatkan layanan yang setara.@esa