Lili sudah lama sekali berharap memiliki dokumen akta kelahiran untuk anaknya. Dokumen tersebut sepengetahuannya bisa digunakan untuk keperluan sekolah, mengurus BPJS, dan fasilitas lainnya.
Begitu pula, pasangan Tomy dan Oktapiani yang sudah lama menikah secara agama. Akan tetapi keduanya belum mencatatkan perkawinannya. Mereka saat ini sedang menunggu akta perkawinan yang dibantu pengurusannya oleh Ice Rohati dan Kristin. Keduanya merupakan relawan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) untuk wilayah Ciresek, Simpak, Jagabaya, Parung Panjang, Kab Bogor.
Nenek Aam juga mengucapkan syukur. Akta kelahirannya sudah jadi, sehingga bisa segera mengurus dokumen paspor untuk menunaikan ibadah Umroh bulan depan.
Suasana keceriaan penuh syukur ini terpancar dari warga ketika menerima 229 dokumen kependudukan. Dokumen yang diterima diantaranya akta kelahiran, KTP, KIA, KK, dan akta perkawinan. Hal ini adalah hasil kerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab Bogor dengan Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI).
Bagi Disdukcapil Kab Bogor dan Yayasan IKI, penyerahan dokumen kependudukan ini dilakukan secara rutin sejak tahun 2015. Bagi Yayasan IKI, saat ini IKI melalui kerjasama dengan Disdukcapil di beberapa daerah di Indonesia telah memfasilitasi masyarakat sekira 1 juta dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.
Pentingnya Dokumen Dukcapil dan Kolaborasi
Suparno S.Sos. MA, mewakili Disdukcapil Kab Bogor mengingatkan bahwa “dengan memiliki akta perkawinan, maka perkawinan masyarakat menjadi sah menurut negara, dan ada perlindungan hukum terhadap seorang isteri dan anak-anaknya,” katanya. Eddy Setiawan mengungkapkan dalam sambutannya bahwa IKI mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor. “Semoga ke depan, kolaborasi yang baik ini terus berlanjut dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.” pungkasnya.
Sementara itu, Paschasius Hosti Prasetyadji, peneliti senior IKI, mengatakan bahwa, “setiap warga negara Indonesia perlu mengurus untuk memiliki dokumen kependudukan yang memang sudah menjadi hak-nya, sehingga dengan memiliki dokumen kependudukan maka dapat mengakses berbagai fasilitas sosial dan pendidikan dari Pemerintah,” tegasnya.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Wihara Windu Paramita Selasa, 26 September 2023 ini, hadir Suparno, Agus, Budi mewakili Disdukcapil Kab Bogor, sementara dari Yayasan IKI hadir, Paschasius Hosti Prasetyadji, Eddy Setiawan, dan Riska El Haris. Sementara dari jajaran Relawan IKI Kab Bogor diwakili Ice Rohati, Kristine, Wiwi, dan Andi.



