
Clay Atmodjo: Menjadi Orang Asing di Negeri Sendiri
Salah satu peserta FGD yang diadakan IKI dan PERCA, bernama Clay Wesley Atmodjo Gribble (20 tahun). Ia adalah salah seorang anak hasil perkawinan campuran, antaranya


Salah satu peserta FGD yang diadakan IKI dan PERCA, bernama Clay Wesley Atmodjo Gribble (20 tahun). Ia adalah salah seorang anak hasil perkawinan campuran, antaranya

Kasus kewarganegaraan yang dialami Nur Amira (37) kembali menjadi perhatian publik setelah ia ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Sumatera

Mengurus pencatatan perubahan status kewarganegaraan—dari seseorang yang berstatus Warga Negara Asing (WNA) menjadi Warga Negara Indonesia (WNI)—memang terdengar rumit. Namun, sebenarnya prosedurnya sudah jelas, gratis,

Meski telah menghapus berbagai diskriminasi bagi masyarakat untuk mendapatkan status kewarganegaraan, implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan.

Kementerian Hukum dan HAM RI telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2015. Regulasi ini mengatur tentang Tata Cara Penegasan Status Kewarganegaraan RI bagi WNI
Institut Kewarganegaraan Indonesia disingkat IKI, adalah organisasi sipil yang bersifat nirlaba, yang bergerak di bidang pengkajian, penelitian, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, penyebaran informasi dan penerbitan, serta advokasi di bidang kewarganegaraan, kependudukan dan penghapusan diskriminasi