
Jejak Penghapusan Diskriminasi Rasial di Indonesia
Diskriminasi rasial bukanlah fenomena asing dalam sejarah Indonesia. Sejak masa kolonial hingga era Orde Baru, berbagai bentuk pembedaan berbasis ras, etnis, dan asal-usul telah mengakar


Diskriminasi rasial bukanlah fenomena asing dalam sejarah Indonesia. Sejak masa kolonial hingga era Orde Baru, berbagai bentuk pembedaan berbasis ras, etnis, dan asal-usul telah mengakar

Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius dalam penanganan diskriminasi, yang merupakan bagian dari perlindungan HAM. Regulasi yang ada—seperti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan

Diskriminasi ras dan etnis bukanlah masalah baru. Sejak lama, ia menjadi tantangan yang terus hadir dalam sejarah umat manusia. Upaya melakukan penghapusan diskriminasi di berbagai
Institut Kewarganegaraan Indonesia disingkat IKI, adalah organisasi sipil yang bersifat nirlaba, yang bergerak di bidang pengkajian, penelitian, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, penyebaran informasi dan penerbitan, serta advokasi di bidang kewarganegaraan, kependudukan dan penghapusan diskriminasi