
Uji Materi UU Adminduk: Dilema Anak Pasangan Beda Agama
Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang uji materi terkait pencatatan perkawinan beda agama. Permohonan ini diajukan oleh E. Ramos Petege, seorang karyawan swasta. Ia menggugat


Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang uji materi terkait pencatatan perkawinan beda agama. Permohonan ini diajukan oleh E. Ramos Petege, seorang karyawan swasta. Ia menggugat

Lebih dari 600 pasangan di Asuncion, ibu kota Paraguay, mengucap janji perkawinan secara serentak. Hal ini dilakukan dalam sebuah acara kawin massal yang digelar pemerintah

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan perkara Nomor 14/PUU-XXIII/2025. Perkaranya adalah terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Sidang diadakan pada
Institut Kewarganegaraan Indonesia disingkat IKI, adalah organisasi sipil yang bersifat nirlaba, yang bergerak di bidang pengkajian, penelitian, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, penyebaran informasi dan penerbitan, serta advokasi di bidang kewarganegaraan, kependudukan dan penghapusan diskriminasi