
Jepang Perketat Aturan Kewarganegaraan
Pemerintah Jepang tengah menyiapkan kebijakan baru yang akan perketat aturan kewarganegaraan. Hal ini akan berpengaruh pada proses perpindahan kewarganegaraan bagi warga asing. Rencana ini mencakup


Pemerintah Jepang tengah menyiapkan kebijakan baru yang akan perketat aturan kewarganegaraan. Hal ini akan berpengaruh pada proses perpindahan kewarganegaraan bagi warga asing. Rencana ini mencakup

The Japan Times baru-baru ini memuat sebuah tulisan reflektif oleh Jon Heese. Mantan anggota Majelis Kota Tsukuba dan kini anggota Majelis Prefektur Ibaraki. Refleksinya berjudul

Ketika Jepang menduduki Indonesia pada 1942–1945, wajah politik kewarganegaraan di Hindia Belanda mengalami perubahan mendasar. Jepang hadir dengan propaganda “Asia untuk orang Asia” dan menjanjikan
Institut Kewarganegaraan Indonesia disingkat IKI, adalah organisasi sipil yang bersifat nirlaba, yang bergerak di bidang pengkajian, penelitian, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, penyebaran informasi dan penerbitan, serta advokasi di bidang kewarganegaraan, kependudukan dan penghapusan diskriminasi