
CERD Sesi 116: Lanjutkan Upaya Global Lawan Diskriminasi Ras
Pada 17 November 2025, Committee on the Elimination of Racial Discrimination (CERD) atau Komite Penghapusan Diskriminasi Ras PBB membuka sesi ke-116 di Jenewa, Swiss. Pertemuan


Pada 17 November 2025, Committee on the Elimination of Racial Discrimination (CERD) atau Komite Penghapusan Diskriminasi Ras PBB membuka sesi ke-116 di Jenewa, Swiss. Pertemuan

Pemerintah menegaskan bahwa hak asasi manusia (HAM) dan penghapusan diskriminasi kini menjadi fondasi utama arah pembangunan Indonesia. Hal ini disampaikan Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas,

Setiap beberapa tahun, jagat media sosial Indonesia kembali diguncang oleh unggahan bernada kebencian rasial. Polanya berulang: sebuah postingan provokatif viral, publik bereaksi, aparat bergerak setengah

Diskriminasi rasial bukanlah fenomena asing dalam sejarah Indonesia. Sejak masa kolonial hingga era Orde Baru, berbagai bentuk pembedaan berbasis ras, etnis, dan asal-usul telah mengakar

Konvensi menentang diskriminasi dalam pendidikan atau Convention Against Discrimination in Education (1960). Merupakan instrumen HAM internasional pertama yang secara khusus menetapkan standar global mengenai hak

Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius dalam penanganan diskriminasi, yang merupakan bagian dari perlindungan HAM. Regulasi yang ada—seperti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan
Institut Kewarganegaraan Indonesia disingkat IKI, adalah organisasi sipil yang bersifat nirlaba, yang bergerak di bidang pengkajian, penelitian, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, penyebaran informasi dan penerbitan, serta advokasi di bidang kewarganegaraan, kependudukan dan penghapusan diskriminasi