
RUU Baru Mungkin Hapus Kewarganegaraan Ganda AS
Sebuah rancangan undang-undang (RUU) baru di Amerika Serikat berpotensi mengubah wajah kewarganegaraan di negeri Paman Sam. Jika disahkan, aturan ini akan melarang warganya memiliki kewarganegaraan


Sebuah rancangan undang-undang (RUU) baru di Amerika Serikat berpotensi mengubah wajah kewarganegaraan di negeri Paman Sam. Jika disahkan, aturan ini akan melarang warganya memiliki kewarganegaraan

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) mempercepat finalisasi RUU Kewarganegaraan 2026 sebagai bagian dari revisi Undang-Undang Kewarganegaraan Indonesia. RUU ini telah masuk

Mobilitas global yang semakin tinggi dan meningkatnya pernikahan lintas negara membuat isu kewarganegaraan ganda kembali mengemuka. Dalam sebuah kegiatan pengabdian masyarakat yang diselenggarakan Universitas Muhammadiyah

Fenomena kewarganegaraan ganda semakin mendapat perhatian dalam dua dekade terakhir, terutama di Asia. Bagi sebagian orang, memiliki lebih dari satu paspor bukan hanya simbol status,

Seorang warganegara memiliki hak untuk mempertahankan, maupun melepaskan kewarganegaraannya. Hal ini berlaku universal di seluruh dunia. Senin, 10 Oktober 2022 lalu misalnya. Miliarder keturunan Rusia-Israel
Institut Kewarganegaraan Indonesia disingkat IKI, adalah organisasi sipil yang bersifat nirlaba, yang bergerak di bidang pengkajian, penelitian, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, penyebaran informasi dan penerbitan, serta advokasi di bidang kewarganegaraan, kependudukan dan penghapusan diskriminasi