loader image
021- 2510670
sekretariat@yayasan-iki.or.id

Trump Mengusulkan Bank Wajib Cek Kewarganegaraan Nasabah

Trump Mengusulkan Bank Wajib Cek Kewarganegaraan Nasabah

1 views
Seorang nasabah sedang mengisi formulir di salah satu bank.
Trump Mengusulkan Bank Wajib Verifikasi Kewarganegaraan Nasabah
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dikabarkan mengusulkan kebijakan baru yang dapat mengubah prosedur layanan perbankan di negaranya. Dalam usulan tersebut, bank-bank di Amerika Serikat akan diminta untuk memverifikasi status kewarganegaraan setiap nasabah.

Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperketat penegakan aturan imigrasi. Jika diterapkan, lembaga keuangan kemungkinan diwajibkan mengumpulkan informasi tambahan mengenai kewarganegaraan dari seluruh nasabah. Baik yang baru membuka rekening maupun yang sudah memiliki rekening sebelumnya.

Rencana kebijakan tersebut masih berada pada tahap pembahasan di lingkungan pemerintahan. Beberapa opsi yang dipertimbangkan antara lain penerbitan perintah eksekutif atau langkah regulasi lain yang dapat mewajibkan bank meminta dokumen tambahan. Seperti paspor atau dokumen resmi lainm, untuk membuktikan status kewarganegaraan nasabah.

Trump Mengusulkan, Stakeholder Tidak Merespon

Jika kebijakan tersebut diterapkan, sebagaimana dikutip dari Washington Post, bank juga mungkin diminta mengumpulkan data kewarganegaraan dari seluruh nasabah yang sudah ada. Jadi nasabah lama pun akan diwajibkan, tidak hanya berlaku bagi nasabah baru. Namun hingga kini belum jelas bagaimana aturan tersebut akan diterapkan. Khususnya bagi nasabah perbankan yang bukan warga negara Amerika Serikat, akan tetapi berada di negara tersebut secara legal.

Hingga saat ini, White House belum mengumumkan keputusan resmi terkait kebijakan tersebut. Pemerintah masih membahas aspek regulasi serta dasar hukum yang diperlukan sebelum kebijakan dapat diberlakukan. Selain itu sejumlah pihak di industri perbankan juga belum memberikan tanggapan resmi terhadap wacana tersebut. Para analis menilai kebijakan ini berpotensi memicu perdebatan luas mengenai akses masyarakat terhadap layanan keuangan, perlindungan privasi nasabah, serta dampaknya terhadap komunitas imigran di Amerika Serikat.

Di sisi lain, sebelum Trump mengusulkan hal tersebut, saat ini sebenarnya pemerintah sudah mewajibkan industri perbankan yang ada di Amerika untuk mengumpulkan sejumlah data identitas nasabah. Seperti nama, alamat, dan tanggal lahir melalui prosedur know your customer (KYC).  Dengan tujuan mencegah pencucian uang dan kejahatan finansial. Namun usulan kebijakan baru ini dinilai melangkah lebih jauh karena secara khusus menambahkan verifikasi kewarganegaraan dalam proses tersebut.

Tags:

Kirim opini anda disini

Kami menerima tulisan berupa opini masyarakat luas tentang kewarganegaraan, administrasi kependudukan, dan diskriminasi

Klik Disini

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow us on

Jangan ragu untuk menghubungi kami
//
Eddy Setiawan
Peneliti Yayasan IKI
//
Prasetyadji
Peneliti Yayasan IKI
Ada yang bisa kami bantu?