Pemerintah menegaskan bahwa hak asasi manusia (HAM) dan penghapusan diskriminasi kini menjadi fondasi utama arah pembangunan Indonesia. Hal ini disampaikan Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, dalam pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) HAM Nasional 2025 di Jakarta, Senin (8/12). Oleh karena itu, Bappenas sebut HAM dan penghapusan diskriminasi merupakan arah baru bagi pembangunan Indonesia ke depan.
“Internalisasi HAM dan penghapusan diskriminasi adalah dua strategi inti yang akan menjadi fondasi arah kebijakan kita,” ujar Febrian.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, pembangunan HAM ditempatkan sebagai prioritas nasional pertama. Bagi Febrian, ini bukan sekadar teknis perencanaan, melainkan pernyataan moral: pembangunan Indonesia harus berpijak pada penghormatan terhadap martabat manusia. Sehingga Bappenas sebut HAM dan penghapusan diskriminasi sebagai arah baru karena memang sudah tercantum dalam perencanaan jangka menegah.
Bappenas Sebut Ham dan Penghapusan Diskriminasi Arah Baru
Ia menekankan bahwa HAM bukan isu sektoral. HAM adalah akar dari kebijakan ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, hingga transformasi digital. Karena itu, program pengarusutamaan, pemajuan, dan penegakan HAM dirancang untuk mengubah cara kerja negara agar lebih humanis, inklusif, peka terhadap kelompok rentan, dan kuat dalam perlindungan.
Namun, Febrian juga mengajak peserta Musrenbang untuk jujur melihat kondisi HAM Indonesia hari ini. Ia menyinggung tingginya pengaduan masyarakat ke Komnas HAM serta belum tuntasnya 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
“Aduan terhadap aktor negara maupun korporasi adalah sinyal bahwa masih ada yang perlu dibenahi—dari sistem, kultur, hingga tata kelola,” katanya. Sementara kasus-kasus HAM berat yang belum terselesaikan, menurutnya, menjadi pengingat bahwa keadilan adalah bagian tak terpisahkan dari rekonsiliasi bangsa.
“Tugas kita bukan sekadar mengejar skor atau peringkat. Yang lebih penting adalah mengembalikan esensi HAM sebagai jalan menuju martabat manusia dan kesejahteraan publik,” tegasnya.
Febrian juga menekankan bahwa pembangunan HAM tidak bisa dibebankan hanya pada Kementerian HAM atau lembaga-lembaga nasional HAM. Seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah adalah garda terdepan dalam memastikan setiap kebijakan selaras dengan nilai-nilai hak asasi.
“Pembangunan HAM bukan soal siapa melakukan apa, tapi bagaimana kita berjalan bersama. Ketika satu institusi bekerja sendiri, ia bisa bergerak cepat. Tapi ketika kita bergerak bersama, kita bisa mencapai lebih jauh,” ujarnya.
Ia berharap Musrenbang HAM Nasional menjadi ruang konsolidasi nyata, bukan sekadar formalitas perencanaan. Forum ini diharapkan mampu menghadirkan pembacaan yang jernih atas tantangan HAM terkini, memperkaya dokumen perencanaan nasional, memperkuat arsitektur koordinasi, serta mengokohkan komitmen seluruh pemangku kepentingan.
Lebih dari itu, Musrenbang HAM diharapkan mampu menggeser pendekatan pemerintah dari yang selama ini cenderung reaktif, menjadi lebih proaktif—mencegah pelanggaran sebelum terjadi, dan memastikan pembangunan benar-benar berpihak pada manusia.
Sumber: Antara




