loader image
021- 2510670
sekretariat@yayasan-iki.or.id

Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak yang Lahir di Luar Negeri

Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak yang Lahir di Luar Negeri

720 views
Jika melahirkan anak di luar negeri, ketahuilah cara mengurus akta kelahirannya agar tidak ribet di kemudian hari.
Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak yang Lahir di Luar Negeri
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kalau kamu atau pasangan melahirkan anak di luar negeri, jangan lupa urusan administrasinya, ya. Salah satu yang paling penting adalah akta kelahiran. Tanpa dokumen ini, anak bisa kesulitan bikin KK, NIK, paspor, bahkan mengurus sekolah dan layanan kesehatan. Cara mengurus akta kelahiran anak yang lahir di luar negeri berikut ini adalah untuk anak yang baru lahir.

Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan biar semuanya lancar:

Pertama, laporkan peristiwa kelahiran ke kantor pencatatan sipil setempat. Akta kelahiran yang diterbitkan kantor pencatatan sipil di seluruh dunia adalah berlaku universal. Jadi, dimana pun anakmu lahir, kamu bisa mendapatkan akta kelahiran di negara tersebut. Biasanya yang dibutuhkan adalah surat keterangan lahir dari rumah sakit atau dokter tempat melahirkan. Setelahnya, kamu akan dapat akta kelahiran dari negara setempat.

Kedua, siapkan dokumen penting sebelum lapor ke KBRI/KJRI, antara lain:
1. Surat keterangan lahir dari KBRI/KJRI atau dari Kementerian Luar Negeri.
2. Akta kelahiran setempat, yang sudah diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah.
3. Fotokopi paspor orang tua.
4. Fotokopi KTP dan KK orang tua.
5. Fotokopi akta perkawinan atau akta cerai orang tua.
7. Surat kuasa bermeterai kalau diurus orang lain.

Ketiga, lapor ke KBRI atau KJRI, dengan membawa akta kelahiran lokal tadi ke KBRI/KJRI. Di sana kamu akan mengisi formulir, menyerahkan dokumen, lalu KBRI/KJRI akan mengeluarkan surat keterangan lahir. Surat ini penting banget untuk mengurus akta kelahiran di Indonesia nantinya. Jadi jangan sampai tidak lapor ke KBRI atau KJRI ya.

Keempat, setelah tiba di Indonesia segera catatkan di dukcapil sesuai domisili. Jangan terlambat, karena ada batas waktu maksimal 30 hari setelah kamu tiba di tanah air. Proses ini biasanya cepat—sekitar 1 sampai 7 hari kerja—dan gratis.

Kelima, pastikan setelah akta kelahiran Indonesia terbit, nama anak sudah masuk dalam Kartu Keluarga yang diperbaharui. Pastikan ejaan nama, tempat tanggal lahir dan keterangan lain pada akta kelahiran dan dokumen lain sama. NIK anak akan terbit bersamaan dengan terbitnya akta kelahiran dan KK. Buat juga Kartu Identitas Anak (KIA) mumpung sedang di dukcapil.

Dengan prosedur yang sekarang, cara mengurus akta kelahiran anak WNI yang lahir di luar negeri jadi jauh lebih mudah. Yang penting, jangan tunda-tunda supaya hak dan kewarganegaraan anak tetap aman.@esa

Tags:

Kirim opini anda disini

Kami menerima tulisan berupa opini masyarakat luas tentang kewarganegaraan, administrasi kependudukan, dan diskriminasi

Klik Disini

Related Post

Foto Penyerahan Dokumen Kependudukan
Berita
Prasetyadji

南丹格朗市人口与民事登记局向孤儿院儿童发放人口登记文件

南丹格朗市讯)南丹格朗市人口与民事登记局近日向当地多家孤儿院移交并发放人口与民事登记文件。该项工作在印度尼西亚公民研究院基金会(IKI 基金会)的协调与协助下开展,旨在切实保障孤儿院儿童依法享有基本行政身份权利。 本次接受相关服务的孤儿院包括位于Pamulang的 Pintu Elok 孤儿院、位于Bumi Serpong Damai的 Mekar Lestari 孤儿院,以及同样坐落于 BSD 地区的 Suaka Kasih Bunda 孤儿院。 在经历较为漫长的行政办理流程后,来自西加里曼丹省桑高县的10名儿童,以及来自南尼亚斯县的6名儿童,最终顺利转入 Pintu Elok

Baca Selengkapnya »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow us on

Jangan ragu untuk menghubungi kami
//
Eddy Setiawan
Peneliti Yayasan IKI
//
Prasetyadji
Peneliti Yayasan IKI
Ada yang bisa kami bantu?