loader image
021- 2510670
sekretariat@yayasan-iki.or.id

Mengenal CEDAW: “Bill of Rights” Internasional untuk Perempuan

Mengenal CEDAW: “Bill of Rights” Internasional untuk Perempuan

90 views
Gambaran perempuan Indonesia dari berbagai suku bangsa di Indonesia. Mari mengenal CEDAW.
Mengenal CEDAW Bill of Rights Internasional Perempuan Dunia (Ilustrasi: Gemini)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Pada tahun 1979, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi sebuah perjanjian hak asasi manusia yang sangat penting bagi perempuan di seluruh dunia: Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW). Konvensi ini kerap disebut sebagai International Bill of Rights for Women karena secara komprehensif mendefinisikan diskriminasi terhadap perempuan sekaligus mewajibkan negara-negara penandatangan untuk mengambil langkah nyata menghapuskannya. Mari kita mengenal CEDAW lebih jauh.

Mari Mengenal CEDAW

Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) terdiri dari 30 pasal dan dilengkapi dengan sebuah Optional Protocol (Protokol Opsional/OP). Protokol ini memberikan mekanisme tambahan untuk meminta pertanggungjawaban negara.

Setelah diadopsi pada 1979, konvensi ini ditandatangani oleh 64 negara dalam sebuah upacara di Kopenhagen pada Juli 1980. CEDAW resmi berlaku pada 3 September 1981, setelah diratifikasi oleh 20 negara anggota. Sejak itu, puluhan negara lain menyusul meratifikasinya.

Menariknya, Amerika Serikat termasuk penandatangan awal, tetapi hingga abad ke-21 tetap menjadi satu-satunya negara industri maju yang belum meratifikasi CEDAW. Selain itu, AS juga memasukkan lebih banyak reservasi terhadap CEDAW dibandingkan terhadap perjanjian HAM besar lainnya. (Reservasi adalah pengecualian yang membatasi kewajiban hukum suatu negara terhadap isi perjanjian.)

Bagaimana CEDAW Mendefinisikan Diskriminasi?

Pasal 1 CEDAW mendefinisikan diskriminasi terhadap perempuan sebagai:

Setiap pembedaan, pengucilan, atau pembatasan berdasarkan jenis kelamin yang bertujuan atau berdampak mengurangi atau meniadakan pengakuan, penikmatan, atau pelaksanaan hak asasi manusia dan kebebasan fundamental oleh perempuan, atas dasar persamaan dengan laki-laki, dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, sipil, atau bidang lainnya—tanpa memandang status perkawinan.

Definisi ini menjadi fondasi seluruh isi konvensi.

Apa Saja yang Diatur?

CEDAW tidak hanya berbicara soal kesetaraan secara umum. Konvensi ini juga:

  1. Mendorong kebijakan affirmative action untuk mempercepat kesetaraan.
  2. Mengusulkan perubahan sistem pendidikan agar tidak sekadar membuka akses, tetapi juga mengubah cara pandang terhadap peran perempuan dan anak perempuan.
  3. Menjadi satu-satunya perjanjian internasional yang secara eksplisit melindungi hak reproduksi perempuan.
  4. Mengatur isu perdagangan perempuan dan eksploitasi seksual.
  5. Menegaskan hak politik dan sipil, termasuk hak memilih dan dipilih.
  6. Membahas hak atas kesehatan, pekerjaan, dan perkawinan.
  7. Memberi perhatian khusus pada perempuan di pedesaan, termasuk akses terhadap kredit dan pinjaman pertanian.

Meski demikian, CEDAW juga menuai kritik, terutama karena dianggap belum secara memadai mengintegrasikan isu diskriminasi berbasis orientasi seksual dan etnisitas.

Protokol Opsional: Mekanisme Pengaduan dan Penyelidikan

Protokol Opsional CEDAW menyediakan dua mekanisme penting:

  1. Communications Procedure. Prosedur yang memungkinkan individu atau kelompok mengajukan pengaduan langsung kepada komite pemantau CEDAW.
  2. Inquiry Procedure.  Melalui prosedur ini kewenangan diberikan kepada komite untuk menyelidiki pola diskriminasi sistematis terhadap perempuan di suatu negara.

Dengan mekanisme ini, CEDAW tidak hanya bersifat deklaratif, tetapi juga memiliki instrumen akuntabilitas.

Kewajiban Negara yang Meratifikasi

Setelah meratifikasi CEDAW, pemerintah wajib menyerahkan laporan kepatuhan kepada komite pemantau yakni: Pertama, satu tahun setelah ratifikasi. Kedua, minimal setiap empat tahun setelahnya. Melalui proses pelaporan ini mendorong negara untuk mengambil langkah konkret dalam menghapus diskriminasi berbasis gender. Jika tidak, negara tersebut dapat dinyatakan tidak patuh dan dianggap melanggar hukum internasional.

Mengapa CEDAW Penting?

CEDAW menjadi tonggak penting dalam upaya global mewujudkan kesetaraan gender. Ia bukan sekadar dokumen hukum, tetapi kerangka kerja internasional yang mendorong perubahan kebijakan, sistem pendidikan, praktik sosial, hingga reformasi hukum di berbagai negara.

Hingga kini, CEDAW tetap menjadi salah satu instrumen utama dalam perjuangan hak-hak perempuan di tingkat global.

Sumber: Britannica.com

Tags:

Kirim opini anda disini

Kami menerima tulisan berupa opini masyarakat luas tentang kewarganegaraan, administrasi kependudukan, dan diskriminasi

Klik Disini

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow us on

Jangan ragu untuk menghubungi kami
//
Eddy Setiawan
Peneliti Yayasan IKI
//
Prasetyadji
Peneliti Yayasan IKI
Ada yang bisa kami bantu?