
Kolom Agama dan Kewarganegaraan
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Januari 2025 untuk menolak pilihan “tidak beragama” . Baik dalam kolom agama di KTP maupun KK. Hal ini kembali


Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Januari 2025 untuk menolak pilihan “tidak beragama” . Baik dalam kolom agama di KTP maupun KK. Hal ini kembali

Konvensi menentang diskriminasi dalam pendidikan atau Convention Against Discrimination in Education (1960). Merupakan instrumen HAM internasional pertama yang secara khusus menetapkan standar global mengenai hak

Berbicara mengenai masalah kewarganegaraan, tentu mau tidak mau kita harus memperhatikan dan menghayati suasana batin para pendiri bangsa. Dalam sidangnya di Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan

Lebih dari satu dekade setelah puncak krisis migrasi 2015, Eropa masih bergulat dengan warisan kebijakan yang belum tuntas. Arus kedatangan migran memang kembali meningkat dalam

Sebagaimana diketahui, sejak zaman penjajahan, pemerintah Hindia-Belanda telah menggolong-golongkan masyarakat atas dasar etnis. Yaitu: etnis Eropa, etnis Timur Asing (Tionghoa, Arab, India, dsb), dan Orang

Sumpah Pemuda 1928 dapat dipandang sebagai momen kelahiran kesadaran kewarganegaraan Indonesia. Sebab ia muncul dalam konteks masyarakat pra politik di jaman Hindia Belanda. Masa dimana

Pencatatan sipil merupakan sistem yang digunakan oleh pemerintah untuk merekam peristiwa-peristiwa penting dalam kehidupan penduduk, seperti kelahiran, perkawinan, dan kematian. Melalui sistem ini, setiap peristiwa

Penggunaan bahasa Cina di Indonesia pernah mengalami masa pelarangan yang cukup panjang. Sebelum akhirnya berubah arah menjadi kebijakan yang lebih terbuka. Seiring perkembangan ilmu pengetahuan

Kasus yang dialami Nur Amira pada awalnya diungkap oleh Z, putrinya. Ia mengungkapkannya melalui sepucuk surat yang ditulisnya untuk Kepala Kantor Imigrasi Agam pada 24

Amira yang sehari-hari bekerja di sebuah peternakan burung puyuh tersebut, setelah berkeluarga tetap menjalani hari-hari normalnya di Payakumbuh. Hingga suatu hari di tahun 2024, seseorang

Payakumbuh, medio 1990-an. Di sebuah kampung kecil di pinggiran kota, seorang anak perempuan berusia delapan tahun dibawa oleh ibunya dari Melaka, Malaysia, menuju rumah keluarga

Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius dalam penanganan diskriminasi, yang merupakan bagian dari perlindungan HAM. Regulasi yang ada—seperti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan
Institut Kewarganegaraan Indonesia disingkat IKI, adalah organisasi sipil yang bersifat nirlaba, yang bergerak di bidang pengkajian, penelitian, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, penyebaran informasi dan penerbitan, serta advokasi di bidang kewarganegaraan, kependudukan dan penghapusan diskriminasi