SUKOHARJO-IKI News. Langkah awal yang dilakukan Dinas Dukcapil adalah dengan membuat Kartu Keluarga yang selanjutnya diikuti dengan penerbitan dokumen kependudukan lainnya.
346 dokumen kependudukan tersebut antara lain untuk panti Adulam Minister sebanyak 115 anak, panti asuhan Sinai sebanyak 126 anak, 30 orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), 8 anak ketergantungan narkoba, dan panti Karuna sebanyak 67 anak.
Budi Susetyo, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengatakan, bahwa ‘pemenuhan dokumen kependudukan bagi masyarakat salah satunya penduduk rentan adminduk adalah tugas pelayanan kami, dan kami sangat mengapresiasi Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) yang sejak berdirinya tahun 2006 sangat perhatian terhadap masalah kewarganegaraan dan kependudukan.”
“Semoga apa yang dilakukan IKI dapat menjadi pengungkit atau semangat bagi lembaga-lembaga yang peduli khususnya membantu anak-anak yatim piatu di daerah setempat,” katanya.
Sumartono Hadinoto, Pengurus Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS) yang juga Ketua Perhimpunan Karuna yang salah satu karya pertamanya adalah mendirikan panti asuhan Karuna putra dan putri, mengatakan, “kami ucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati Sukoharjo dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Sukoharjo yang telah berkomitmen dalam menyelesaikan masalah penduduk rentan adminduk, dimana telah membantu dalam penerbitan dokumen kependudukan bagi masyarakat dan anak-anak, juga kami sampaikan terima kasih kepada Pembina dan Keluarga Besar Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) yang memfasilitasi sejak proses pemberkasan persyaratan dan pengajuan permohonan.”
Pada kesempatan itu, Suster Rosalia, Kepala panti asuhan mengucapkan terima kasih kepada Para Pembina dan Pengurus Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) yang telah membantu memfasilitasi perjuangan mendapatkan dokumen kependudukan ini, dan kepada Dinas Dukcapil Sukoharjo yang menerbitkan dokumen kependudukan anak-anak panti.
“Semoga perjuangan para Pembina dan Pengurus IKI dalam membantu anak-anak yatim piatu yang jumlahnya sangat banyak dan tersebar di seluruh tanah air ini, dapat terus berlangsung, sehingga anak-anak ini mendapatkan perlindungan hukum,” katanya.
Sementara itu, peneliti senior, Paschasius HOSTI Prasetyadji mengatakan, “semoga apa yang kami (IK – red) lakukan, dapat bermanfaat bagi masyarakat, karena dengan memiliki dokumen kependudukan, masyarakat akan mendapatkan perlindungan hukum sehingga memiliki hak yang sama dengan anggota masyarakat lainnya. Anak-anak bisa melanjutkan sekolahnya, bisa membuat kartu BPJS, serta bisa mendapatkan fasilitas-fasilitas lainnya dari Pemerintah baik Pusat maupun daerah.”
Dari sejarahnya, nama KARUNA diberikan oleh Romo Mardi Widayat SJ, yang ketika itu menjadi Romo Mahasiswa Katolik Surakarta. Romo Mardi sendiri memilih nama KARUNA dengan alasan bahwa panti asuhan merupakan pelaksanaan ajaran kasih kepada sesama yang tidak dibatasi oleh tembok agama. Dan atas saran Romo Mardi Widayat SJ, panti tersebut di beri nama Panti Asuhan Karuna yang mempunyai arti Karya Rahayuning Anak (Karuna).
Pada tanggal 6 April 2005 terbentuklah Perhimpunan Karuna Surakarta yang di kukuhkan dalam Akta Notaris Nomor 1 oleh Notaris Debora Enny Sutanti SH. Pada bulan Juli 2005 atau tahun ajaran baru bagi siswa sekolah, Panti Asuhan Karuna mulai menerima anak asuh yang pertama berjumlah 6 anak, kemudian pada tanggal 28 Desember 2005 Panti Asuhan Karuna mulai di resmikan oleh Mgr.I. Suharyo yang waktu itu adalah Uskup Keuskupan Agung Semarang.***