loader image
021- 2510670
sekretariat@yayasan-iki.or.id

IKI Fasilitasi Nikah Massal Warga Tionghoa Parungpanjang

1,653 views
IKI Fasilitasi Nikah Massal Warga Tiongho Parungpanjang Bogora
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

 

PARUNGPANJANG, IKI

 

Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKIgandeng Disdukcapil Kabupaten Bogor fasilitasi nikah massal warga Tionghoa di Kampuk Simpak, Desa Jagabaya, Kec Parungpanjang Kab. Bogor Jawa Barat pada Jumat (3/12/2021).

 

Akta nikah merupakan salah satu identitas yang melekat pada setiap warga negara Indonesia sebagai dokumen sah. Selain itu masih ada akta lahir, akta kematian, kartu keluarga, kartu tanda penduduk, kartu identitas anak.

” Dengan memiliki kelengkapan dokumen kependudukan memastikan warga Tionghoa mendapatkan hak nya sebagai warga negaradan bisa  mengurus sekolah anak, mengurus sertifikat tanah dan urusan lainnya” ujar Tomi, sapaan Albertus Pratomo saat berbicara membuka acara.

 

Nikah massal itu digelar di Vihara Dharma Mulia  mulai jam 10 pagi hingga Pukul 13.00 WIB. Perjalanan menuju Kampung Simpak menempuh jarak hampir dua jam lebih dari Jakarta.

Peserta nikah massal itu diikuti oleh 13 pasang suami istri yang telah melakukan nikah secara Agama Budha sebelumnya. Sebagian dari mereka telah memiliki cucu. Anak cucu mereka telah memiliki dokumen sah secara kenegaraan.

Selain akta pernikahan,  warga setempat juga mendapat pelayanan kartu keluarga, kartu tanda penduduk, dan akta kelahiran untuk anak cucu mereka yang jumlahnya mencapai 132 dokumen.

Pernikahan mereka jauh sebelum reformasi 1998, persoalan diskriminasi ras dan besaran biaya pernikahan yang mahal menjadikan mereka hidup tanpa dokumen meski nenek moyang mereka telah berada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka.

Pejabat Disdukcapil Kab Bogor menyerahkan Dokumen Akta Nikah kepada pasangan keluarga Tionghoa yang mengikuti nikah massal
Jumat (3/12/21)
Foto IKI

Mereka warga Tionghoa yang sederhana dan poduksi pertanian adalah sumber utama perekonomian mereka hingga kini.  Hal ini  terlihat dari sawah-sawah dan ladang tanaman palawija sekitar perkampungan.

Selain mereka yang hari itu melakukan nikah massal untuk memperoleh dokumen atau akta pernikahan masih ada yang belum mengikuti karena persoalan koordinasi,  ujar Ice Rohati relawan IKI di perkampungan tersebut.

Penyelenggaraan nikah massal, tetap menerapkan protokol kesehatan dipimpin langsung oleh Sekretaris Umum IKI,  Albertus Pratomo dan, Waketum IKI KH Saifullah Ma`shum peneliti senior IKI Prasetyadiji, Swandy Sihotang, Eddy Setiawan serta pejabat dari Dinas Dukcapil Kabupaten Boogor.

 

Tags:

Kirim opini anda disini

Kami menerima tulisan berupa opini masyarakat luas tentang kewarganegaraan, administrasi kependudukan, dan diskriminasi

Klik Disini

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow us on

Jangan ragu untuk menghubungi kami
//
Eddy Setiawan
Peneliti Yayasan IKI
//
Prasetyadji
Peneliti Yayasan IKI
Ada yang bisa kami bantu?