loader image
021- 2510670
sekretariat@yayasan-iki.or.id

ODGJ Kok Banyak Sih di Karanganyar?

ODGJ Kok Banyak Sih di Karanganyar?

2,963 views
ODGJ perlu penanganan tepat
ODGJ Perlu Penanganan Tepat
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Orang Dalam Gangguan Jiwa atau biasa disingkat ODGJ dalam 2 tahun terakhir jumlahnya meningkat di Kabupaten Karanganyar. Hal ini direspon cepat oleh pemerintah kabupaten melalui program Desa Siaga Sehat Jiwa disingkat DSSJ. Program ini diluncurkan akhir tahun lalu, yakni pada 4 November 2021 di pendapa rumah dinas Bupati Karanganyar. Melalui program ini diharapkan masyarakat desa mendapatkan edukasi mengenai pentingnya kesehatan jiwa dan cara menjaganya.

Relawan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) yang bertempat tinggal di beberapa wilayah desa juga turut berpartisipasi dalam program tersebut. Hal ini diungkapkan Tini selaku koordinator relawan, “Kami diajak terlibat dalam program DSSJ tersebut, khususnya terkait persoalan dokumen kependudukan bagi ODGJ.”Ungkap perempuan yang aktif di berbagai kegiatan sosial tersebut. Relawan IKI Karanganyar kerap berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam mendampingi masyarakat yang membutuhkan. Termasuk terlibat dalam pelayanan keliling yang diadakan secara berkala.

Menurut Tini peningkatan jumlah ODGJ mulai tampak setelah 2018 dimana terdapat 333 orang, menjadi 1.192 pada 2020 dan pada 2021 mencapai hampir 1.500 orang. Meningkatnya jumlah ODGJ di Kabupaten Karanganyar diantaranya adalah akibat dampak pandemi Covid-19. “Pandemi telah menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan di kota, lalu pulang kampung dan menganggur. Ujungnya mengalami gangguan jiwa ringan hingga sedang.” jelas Tini. Jadi dampak pemutus hubungan kerja akibat wabah pandemi Covid-19 menjadi penyumbang terbesar peningkatan jumlah ODGJ di Kabupaten Karanganyar.

Salah Pandang Berujung Pasung

Gangguan jiwa ringan yang tidak ditangani dengan tepat, dapat menyebabkan gejalanya menjadi semakin berat. Sehingga pemerintah Karanganyar berupaya mengedukasi masyarakat perdesaaan, agar lebih memahami mengenai gangguan jiwa. Dengan demikian diharapkan dapat memberikan respon yang tepat jika menjumpai kasus di wilayahnya. “Masih banyak mitos dan pandangan keliru tentang gangguan jiwa di masyarakat, dan ini salah satu yang diedukasi melalui program ini.” pungkas Tini. Pemasungnan misalnya, kerap kita temukan pada kasus ODGJ di seluruh Indonesia. Padahal pemasungan adalah tindakan yang tidak manusiawi. Bagaimanapun ODGJ adalah manusia yang harus diberi perlakuan secara manusiawi. Jika tidak mampu ditangani keluarga, sebaiknya segera menghubungi rumah sakit jiwa terdekat. @esa

Baca juga: https://www.yayasan-iki.or.id/info/18/11/2021/adm-kependudukan-penting-nggak-sih/

Tags:

Kirim opini anda disini

Kami menerima tulisan berupa opini masyarakat luas tentang kewarganegaraan, administrasi kependudukan, dan diskriminasi

Klik Disini

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow us on

Jangan ragu untuk menghubungi kami
//
Eddy Setiawan
Peneliti Yayasan IKI
//
Prasetyadji
Peneliti Yayasan IKI
Ada yang bisa kami bantu?