loader image
021- 2510670
sekretariat@yayasan-iki.or.id

Peduli Disabilitas IKI dan KND Berkolaborasi

Peduli Disabilitas IKI dan KND Berkolaborasi

2,634 views
Penandatanganan Nota Kesepahaman IKI dan KND
IKI tandatangani Nota Kesepahaman dengan KND
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kepedulian IKI terhadap isu disabilitas ditandai dengan kolaborasi dengan Komisi Nasional Disabilitas atau KND. Pemerintah Indonesia sejak 2020 telah membentuk Komisi Nasional Disabilitas. Hal ini menegaskan sikap pemerintah terhadap penghormatan dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 memang menjamin kesetaraan setiap warganegara.

Pembentukan KND menurut Angkie Yudistia, Staf Khusus Presiden adalah langkah awal yang positif untuk kesetaraan bagi penyandang disabilitas. Selanjutnya diharapkan Indonesia menjadi lebih inklusif, dan ramah disabilitas, ungkapnya saat pelantikan 7 komisioner KND setahun silam.

Sesungguhnya sejak 6 tahun lalu Indonesia telah memiliki regulasi terkait disabilitas yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Namun baru pada 2020 dibentuk KND melalui Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020.

Institut Kewarganegaraan Indonesia sebagai organisasi yang peduli pada isu kesetaraan, telah menjalin komunikasi dan melakukan beberapa kegiatan bersama KND sejak awal 2022. Diantaranya adalah terkait anak-anak panti disabilitas dan ODGJ. IKI dan KND memang memiliki perhatian yang sama dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas. Khususnya kepemilikan atas dokumen kependudukan sebagai warganegara Indonesia.

Penandatanganan Nota Kesepahaman

Maka pada Selasa, 6 Desember 2022 KND dan IKI bersama empat lembaga lainnya melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman. Saifullah Mashum, Ketua II IKI mewakili Ketua Umum Rikard Bagun, menyampaikan bahwa IKI menyambut baik kesepahaman ini. IKI selama ini berfokus pada 3 isu yaitu kewarganegaraan, kependudukan dan penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Isu kepemilikan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas menurut IKI sangat vital karena akan memberikan jaminan kesetaraan.

Di sisi lain, dinas kependudukan dan pencatatan sipil di berbagai kabupaten dan kota selama ini memang sudah mulai memperhatikan isu ini. Pasalnya tak jarang dukcapil mengalami kesulitan dalam memberikan pelayanan yang lebih inklusif. Diantara faktor yang menyebabkan hal itu adalah ketiadaan ketentuan menyangkut layanan untuk disabilitas. IKI pernah mendampingi salah satu dukcapil untuk dapat mencetak akta kelahiran dengan huruf braile, padahal dukcapil tidak memiliki perangkat untuk itu. Akhirnya dilakukan kolaborasi dengan Himatra (Himpunan Masyarakat Tuna Netra) yang memiliki perangkat memadai untuk maksud tersebut. @esa

Penandatanganan Nota Kesepahaman IKI dan KND
IKI dan KND melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman pada Selasa 6 Desember 2022 di Gedung Cawang Kencana Kementerian Sosial RI.

Tags:

Kirim opini anda disini

Kami menerima tulisan berupa opini masyarakat luas tentang kewarganegaraan, administrasi kependudukan, dan diskriminasi

Klik Disini

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow us on

Jangan ragu untuk menghubungi kami
//
Eddy Setiawan
Peneliti Yayasan IKI
//
Prasetyadji
Peneliti Yayasan IKI
Ada yang bisa kami bantu?