loader image
021- 2510670
sekretariat@yayasan-iki.or.id

WNI Gabung Tentara Rusia: Terjadi Lagi

61 views
WNI Gabung Tentara Rusia: Terjadi Lagi
WNI Gabung Tentara Rusia: Terjadi Lagi (Foto: Dokumentasi Kumham Impas)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Terjadi lagi, Warga Negara Indonesia diduga bergabung dengan militer asing dan kembali menjadi perhatian. Kali ini, disebut-sebut sebanyak delapan WNI gabung tentara Rusia. Mereka konon direkrut bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia setelah sebelumnya diduga mendapat tawaran pekerjaan dengan penghasilan tinggi.

Kabar tersebut membuat pemerintah Indonesia angkat suara. Dilansir dari Voice Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri, terlebih jika lokasinya berada di negara atau wilayah yang sedang mengalami konflik bersenjata.

Menurut Yusril, calon pekerja harus benar-benar mengetahui siapa pemberi kerja, jenis pekerjaan yang ditawarkan hingga lokasi penempatan sebelum menerima sebuah tawaran kerja.

Peringatan itu bukan tanpa alasan. Informasi yang beredar menyebut delapan WNI tersebut diduga awalnya mendapatkan tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi. Ada pula informasi mengenai tawaran pekerjaan nontempur, berbagai fasilitas, hingga kemungkinan memperoleh kewarganegaraan Rusia. Namun, pemerintah hingga kini masih memverifikasi bagaimana proses perekrutan dan keterlibatan masing-masing WNI tersebut.

Pemerintah Belum Mau Buru-buru Menyimpulkan

Meski kabar mengenai delapan WNI gabung tentara Rusia tersebut sudah beredar luas, pemerintah belum ingin langsung menyimpulkan bahwa mereka secara sadar mendaftar menjadi tentara Rusia.

Menurut Yusril, harus ditelusuri terlebih dahulu siapa yang merekrut mereka, bagaimana proses perekrutannya, apa yang dijanjikan, serta apakah sejak awal para WNI tersebut mengetahui bahwa pekerjaan yang ditawarkan akan membawa mereka masuk ke dalam dinas militer asing.

Pemerintah juga perlu memastikan apakah mereka benar-benar secara sukarela bergabung atau justru menjadi korban penipuan maupun eksploitasi. Karena ini akan menentukan apakah mereka kehilangan kewarganegaraan atau tidak.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya juga menyampaikan informasi bahwa para WNI itu diduga awalnya mendaftar pekerjaan seperti satuan pengamanan atau tenaga administrasi sebelum kemudian dikirim untuk menjadi tentara.

WNI Gabung Tentara Rusia Bisa Berujung Masalah Kewarganegaraan

Kasus ini menjadi serius bukan hanya karena berkaitan dengan perang Rusia-Ukraina, tetapi juga menyangkut status kewarganegaraan.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia mengatur bahwa seorang WNI dapat kehilangan kewarganegaraan apabila masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.

Namun, Yusril menegaskan ketentuan tersebut tidak bisa serta-merta diterapkan hanya berdasarkan pemberitaan atau informasi sepihak. Pemerintah harus lebih dulu memperoleh fakta yang jelas dan menjalankan mekanisme hukum yang berlaku.

Artinya, ada perbedaan besar antara seseorang yang secara sadar memilih menjadi tentara asing dengan WNI yang awalnya ditawari pekerjaan biasa tetapi kemudian terjebak dalam kegiatan militer.

Perlindungan WNI Tetap Menjadi Perhatian

Dalam perkembangan terbaru, Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan bahwa delapan WNI yang diduga bergabung dengan militer Rusia tetap berhak mendapatkan perlindungan konsuler selama status mereka masih sebagai WNI.

Kementerian Luar Negeri bersama instansi terkait juga masih mendalami kondisi serta status para WNI tersebut.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri. Tawaran gaji besar, fasilitas menggiurkan dan proses keberangkatan yang terlihat mudah memang bisa menarik perhatian. Namun, identitas perusahaan, kontrak kerja, jenis pekerjaan dan negara penempatan harus diperiksa dengan teliti. Sebab, jangan sampai niat awal mencari pekerjaan dan memperbaiki kehidupan justru berakhir jauh dari yang dibayangkan. Apalagi sampai terseret ke dalam konflik bersenjata di negara lain.

Tags:

Kirim opini anda disini

Kami menerima tulisan berupa opini masyarakat luas tentang kewarganegaraan, administrasi kependudukan, dan diskriminasi

Klik Disini

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow us on

Jangan ragu untuk menghubungi kami
//
Eddy Setiawan
Peneliti Yayasan IKI
//
Prasetyadji
Peneliti Yayasan IKI
Ada yang bisa kami bantu?