loader image
021- 2510670
sekretariat@yayasan-iki.or.id

Gawat! 19.734 Perubahan Akta Kelahiran Dibatalkan

1 views
Pemerintah Maharastra akan membatalkan sebanyak 19.734 perubahan akta kelahiran.
Hampir 20 ribu Perubahan Akta Kelahiran Dibatalkan di Maharastra India (Ilustrasi: ChatGPT)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Pemerintah Negara Bagian Maharashtra memerintahkan pembatalan 19.734 perubahan data pada akta kelahiran yang dilakukan oleh Brihanmumbai Municipal Corporation (BMC). Keputusan ini diambil setelah ditemukan bahwa perubahan akta kelahiran tersebut diduga tidak dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dikutip dari Times of India. Direktorat Layanan Kesehatan Maharashtra melalui surat tertanggal 9 Juni 2026 memberi instruksi ke pejabat terkait. Perintahnya adalah mencabut seluruh perubahan data yang dilakukan dalam sistem selama periode 2024–2026. Selain itu juga ditegaskan untuk mengembalikan catatan kelahiran ke data aslinya.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa yang dibatalkan bukan akta kelahirannya. Melainkan hanya perubahan atau koreksi yang telah dilakukan terhadap dokumen tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan setelah politikus BJP, Kirit Somaiya, menuding sejumlah perubahan data dilakukan tanpa dasar hukum yang memadai dan berpotensi disalahgunakan.

Ribuan Perubahan Diduga Tak Didukung Dokumen

Perintah pembatalan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan BMC pada 2 Juni yang mengakui bahwa banyak perubahan tidak dilakukan sesuai ketentuan dalam Registration of Births and Deaths Act (RBD Act).

Pemerintah Maharashtra menegaskan bahwa seluruh pencatatan kelahiran dan kematian harus dilakukan melalui portal Sistem Pencatatan Sipil atau Civil Registration System (CRS). Selain itu, kewenangan registrar untuk melakukan koreksi data sangat terbatas dan hanya dapat dilakukan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan dalam undang-undang.

Otoritas setempat kini diminta melakukan pemeriksaan satu per satu terhadap seluruh 19.734 kasus sebelum menyerahkan laporan hasil verifikasi kepada pejabat registrasi di Pune.

Seorang pejabat senior Departemen Kesehatan Masyarakat mengungkapkan bahwa mayoritas perubahan data tersebut tidak memiliki dokumen pendukung yang memadai.

“Dari total 19.734 kasus, sebanyak 16.528 perubahan dilakukan tanpa dokumen pendukung sama sekali, sementara 3.206 kasus lainnya memiliki dokumen yang tidak lengkap,” ujarnya.

Dugaan Penyimpangan Besar dalam Sistem

Kirit Somaiya menilai keputusan pemerintah membatalkan hampir 20 ribu perubahan akta kelahiran menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem administrasi kependudukan.

Menurutnya, perubahan terhadap dokumen publik yang sangat penting seharusnya tidak dapat dilakukan tanpa surat pernyataan, permohonan resmi, maupun bukti pendukung yang sah.

Ia mendesak seluruh perubahan yang terindikasi bermasalah segera dicabut serta dilakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Dikaitkan dengan Kasus Akta Kelahiran Palsu

Kontroversi ini semakin menarik perhatian publik. Karena sebelumnya Wali Kota Mumbai, Ritu Tawde, mengungkap adanya 267 akta kelahiran palsu. Apalagi akta kelahiran palsu tersebut diterbitkan untuk warga negara Bangladesh.

Temuan tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi pada Januari 2026. Hal yang menjadi salah satu faktor pendorong pengetatan pengawasan terhadap proses perubahan data kependudukan.

Kasus di Mumbai menunjukkan bahwa perubahan data kependudukan tanpa verifikasi yang ketat dapat menimbulkan persoalan serius. Mulai dari penyalahgunaan identitas hingga potensi penyelundupan status kewarganegaraan. Karena itu, pemerintah Maharashtra kini memilih mengembalikan seluruh data ke catatan asli. Dan pada saat yang sama melakukan verifikasi ulang terhadap hampir 20 ribu perubahan yang telah dilakukan.

Tags:

Kirim opini anda disini

Kami menerima tulisan berupa opini masyarakat luas tentang kewarganegaraan, administrasi kependudukan, dan diskriminasi

Klik Disini

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow us on

Jangan ragu untuk menghubungi kami
//
Eddy Setiawan
Peneliti Yayasan IKI
//
Prasetyadji
Peneliti Yayasan IKI
Ada yang bisa kami bantu?