Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (NHRC) Taiwan menggelar konferensi pers pada Kamis, 29 Januari 2026. Tujuannya adalah untuk menyampaikan penilaian independen atas Laporan Nasional ke-5. Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW).
Dalam empat tahun terakhir, Taiwan dinilai telah mencatat kemajuan dalam pemajuan hak perempuan dan kesetaraan gender. Melalui mekanisme penelaahan dan tindak lanjut laporan CEDAW. Meski demikian, NHRC menegaskan masih terdapat berbagai bentuk diskriminasi dan ketimpangan gender yang perlu segera dibenahi.
6 Isu Utama yang Diangkat NHRC Taiwan
Melalui penilaian independen ini. NHRC menyampaikan 40 poin pengawasan dan 20 rekomendasi yang mencakup enam isu utama. Yakni definisi diskriminasi, mekanisme kesetaraan gender, kekerasan berbasis gender, partisipasi publik perempuan, keseimbangan kerja dan keluarga, serta diskriminasi interseksional terhadap perempuan dalam kelompok rentan. Penilaian ini disusun di bawah supervisi Komisioner Chi Hui-jung dan Kao Yung-cheng.
NHRC menyebutkan bahwa penilaian tersebut disusun berdasarkan penanganan pengaduan dan petisi. Hasil penelitian serta investigasi sepanjang 2021–2025, serta kerja sama berkelanjutan dengan yayasan dan organisasi perempuan. Selain itu, dilakukan pula analisis silang terhadap data resmi. Dengan tetap menjunjung Prinsip Paris dan melibatkan masukan dari sektor publik maupun swasta.
Dalam menentukan fokus isu, NHRC merujuk pada metode tindak lanjut Komite CEDAW PBB dengan tiga pertimbangan utama, yaitu: Pertama, isu yang berulang kali disoroti oleh Komite CEDAW internasional namun belum sepenuhnya ditindaklanjuti pemerintah. Kedua, isu penting yang belum tercantum dalam laporan nasional terbaru. Serta ketiga, isu yang menunjukkan masih lemahnya perlindungan hak perempuan secara sistemik.
Komisioner Chi Hui-jung juga menegaskan pentingnya menjaga independensi NHRC sesuai Prinsip Paris, baik dari aspek anggaran, kepegawaian, maupun operasional, agar lembaga ini dapat menjalankan mandatnya secara optimal.
Terkait kekerasan berbasis gender, NHRC merekomendasikan agar pemerintah meninjau kembali unsur tindak pidana pelanggaran otonomi seksual dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, termasuk mengkaji penerapan model persetujuan aktif. Pemerintah juga didorong untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparat kepolisian dalam menangani kasus penguntitan dan pelecehan.
Sumber: Taiwan Today Indonesia



