Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Pleno Terbuka. Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Rapat digelar di Aula Husni Kamil Manik, Senin 8 Desember 2025. Pleno ini dihadiri sejumlah pemangku kepentingan terkait, sebagai bentuk keterbukaan dan pengawasan bersama terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh, menegaskan bahwa seluruh tahapan Pencocokan Terbatas (Coktas). Dilakukan secara hati-hati dan diawasi ketat oleh Bawaslu. “Coktas kami bertujuan mencocokkan data dari berbagai sumber. Kami tak ingin ada hak pilih warga yang hilang, karena itu bisa berimplikasi pidana,” ujarnya.
Proses pemutakhiran data tahun ini dilakukan tiga kali. Pada triwulan II, III, dan IV. Komisioner KPU Bantaeng Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Abdul Rahman. Menjelaskan bahwa triwulan pertama tidak dilakukan PDPB karena data Kemendagri baru diterima pada Mei.
“Kami berharap tahun depan data dari KPU RI bisa datang lebih awal. Sehingga pemutakhiran bisa dimulai sejak triwulan pertama,” kata Abdul Rahman.
Ia memaparkan bahwa pada pleno Triwulan IV ini, total 160.349 pemilih ditetapkan sebagai data PDPB Kabupaten Bantaeng. Terdiri dari 78.475 laki-laki dan 81.964 perempuan. Jumlah ini menunjukkan selisih 5.844 pemilih jika dibandingkan dengan tahun 2024.
“Pemutakhiran akan terus berlanjut sepanjang 2026 hingga menuju Pemilu 2029. Target kami adalah data pemilih yang akurat dan valid,” tegasnya.
Rapat pleno juga menjadi ruang bagi peserta untuk menyampaikan sejumlah masukan terkait sinkronisasi dan pembaruan data.
Pleno ini dihadiri multi stakeholder terdiri dari berbagai unsur pemerintah dan lembaga terkait. Termasuk Bawaslu Bantaeng, Kodim 1410, Polres Bantaeng, Dinas PMD, Dinas Dukcapil, Rutan Bantaeng, serta perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V.
Sumber: Berita Sulsel




