
CEDAW 41 Tahun Sudah Diratifikasi
Tahun 2025 menandai 41 tahun sudah Indonesia meratifikasi Konvensi Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW). Ratifikasi dilakukan melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984. Momentum


Tahun 2025 menandai 41 tahun sudah Indonesia meratifikasi Konvensi Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW). Ratifikasi dilakukan melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984. Momentum

Indonesia memang telah memiliki Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi, sejak tahun 2008. Hal ini diatur melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Di Indonesia, keberagaman adalah kenyataan yang tak terelakkan. Kita hidup bersama dalam satu bangsa yang terdiri atas berbagai suku, ras, agama, dan etnis. Namun sayangnya,
Institut Kewarganegaraan Indonesia disingkat IKI, adalah organisasi sipil yang bersifat nirlaba, yang bergerak di bidang pengkajian, penelitian, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, penyebaran informasi dan penerbitan, serta advokasi di bidang kewarganegaraan, kependudukan dan penghapusan diskriminasi